Kab Cirebon, khabarpetang.my.id || Andre M Roenza ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ELIT cirebon, yang akrab disapa Kang Andre, menyatakan sikap tegas terhadap dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret oknum Kuwu di Desa Pabedilan Wetan, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon. (04/09/2025)
Di dalam pernyataannya secara terbuka dan resmi yang disampaikan Kang Andre di sumber kabupaten cirebon menegaskan bahwa, praktik penggunaan dokumen palsu, khususnya ijazah, bukan hanya melanggar hukum tetapi juga mencoreng integritas bangsa
Pelanggaran menggunakan ijazah palsu sudah mencederai bangsa dan negara. Ini tidak boleh dibiarkan, karena merupakan bentuk pengkhianatan terhadap bangsa,” katanya.
Lanjut dia, “bahwa hukum adalah panglima tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Segala bentuk pelanggaran, ini harus ditindak tegas tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan aparat desa ataupun pejabat publik.
Menurutnya, kasus dugaan ijazah palsu yang menyeruak di Pabedilan Wetan harus dijadikan momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menegakkan supremasi hukum. LBH ELIT, tegas Kang Andre, siap mengawal kasus ini hingga tuntas agar tidak ada ruang bagi praktik curang yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tambahnya.
Kang Andre juga mengingatkan bahwa penggunaan ijazah palsu berpotensi menimbulkan kerugian sosial dan moral yang besar. Selain melecehkan dunia pendidikan, tindakan tersebut juga menodai nilai demokrasi di tingkat desa.
LBH ELIT, lanjutnya, tidak hanya fokus pada kasus individu, tetapi juga mengedepankan perbaikan sistem agar praktik serupa tidak terulang di kemudian hari. “Kita harus membangun budaya hukum yang sehat. Supremasi hukum bukan pilihan, tetapi kewajiban,” pungkasnya.
Sumber: lembaga bantuan hukum ELIT Kab Cirebon
(turah/mangbetu)



















