Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

Purbaya Kritik Kebijakan Cukai Rokok, Nilai Tarif 57 Persen Terlalu Tinggi

41
×

Purbaya Kritik Kebijakan Cukai Rokok, Nilai Tarif 57 Persen Terlalu Tinggi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kebijakan cukai hasil tembakau yang selama ini diterapkan pemerintah. Menurutnya, tarif rata-rata cukai rokok yang mencapai 57 persen tergolong tidak wajar dan menimbulkan persoalan serius bagi industri, tenaga kerja, hingga petani tembakau.

Purbaya mengaku mendapatkan informasi tersebut setelah meminta penjelasan langsung dari jajaran Direktorat Jenderal Pajak. Ia pun terkejut saat mendengar angka yang dinilainya terlalu tinggi.

Example 300x600

“Saya tanya, cukai rokok sekarang berapa rata-rata? Dijawab 57 persen. Wah tinggi amat. Fir’aun lu,” ujarnya sambil berkelakar dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (19/9/2025).

Ia memahami bahwa kebijakan menaikkan tarif cukai rokok bertujuan menekan konsumsi tembakau serta memperkecil skala industri rokok nasional. Namun, Purbaya menilai pendekatan tersebut tidak disertai kajian komprehensif mengenai dampak lanjutan terhadap masyarakat.

“Kalau industri dipersempit, pasti ada konsekuensi. Berapa banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan? Apa program mitigasi dari pemerintah untuk mereka? Sampai sekarang belum ada,” tegasnya.

Menurutnya, penurunan tarif justru berpotensi meningkatkan penerimaan negara, karena harga yang lebih terjangkau bisa mendorong stabilitas pasar dan memperbesar volume produksi.

Tingginya tarif cukai, lanjut Purbaya, telah memaksa sejumlah perusahaan rokok melakukan efisiensi besar-besaran. Banyak pabrik mengurangi jumlah pekerja melalui pemutusan hubungan kerja (PHK). Di sisi lain, serapan tembakau dari petani juga menurun karena industri tidak mampu menyerap hasil panen dalam jumlah besar.

“Makanya banyak yang dipecat kan kemarin di sana. Terus? Mitigasinya apa? Apakah kita sudah buat program untuk mitigasi tenaga kerja yang menjadi nganggur? Programnya apa dari pemerintah? Gak ada. Loh kok enak?” ungkapnya dengan nada kritis.

Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi memperburuk persoalan ketenagakerjaan di daerah-daerah sentra produksi tembakau. Ribuan buruh pabrik rokok dan petani kecil kini menghadapi ketidakpastian ekonomi akibat tingginya beban cukai.

Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menegaskan, setiap kebijakan fiskal harus mempertimbangkan keseimbangan antara aspek kesehatan publik, penerimaan negara, dan keberlangsungan industri. Jika kebijakan hanya menekan salah satu sektor tanpa mitigasi yang jelas, maka pemerintah dianggap meninggalkan masalah bagi masyarakat.

“Selama kita enggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu nggak boleh dibunuh. Ini menimbulkan orang susah saja,” tuturnya.

Purbaya pun mendorong agar kebijakan cukai di masa mendatang lebih rasional, berkeadilan, dan didukung program perlindungan bagi pekerja maupun petani yang terdampak. Dengan begitu, kebijakan fiskal tidak hanya mengejar target penurunan konsumsi, tetapi juga tetap menjamin kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada industri hasil tembakau.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *