Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Kiyap Jaya, Amankan 2,47 Gram Barang Bukti

30
×

Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Kiyap Jaya, Amankan 2,47 Gram Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

 

Example 300x600

PELALAWAN – khabarpetang.my.id || Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Bandar Seikijang. Seorang pria berinisial R (27), warga Dusun Pesawon, Desa Kiyap Jaya, berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,47 gram.

 

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya, Rk, yang lebih dahulu diamankan pada 20 September 2025 sesuai dengan Laporan Polisi LP/A/102/IX/2025/RIAU/Res Plwn. Dari keterangan Rk, sabu yang ia kuasai diperoleh dari R.

 

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju rumah tersangka R. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu dan sebuah handphone Android,” ungkap IPTU Sinaga, Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan.

 

Selain itu, dari hasil interogasi, R mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka lain, yakni MAR, yang kini juga telah ditangkap pihak kepolisian.

 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan R yaitu:

 

1 paket sabu dengan berat kotor 2,47 gram

 

1 unit handphone Android merek Redmi warna biru pudar

 

 

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Sat Resnarkoba Polres Pelalawan guna membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pelalawan. Polisi menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba sesuai hukum yang berlaku.

 

 

(Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *