Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITADaerah

Cegah Gangguan Kamtibmas, Gubernur Riau Larang Petasan dan Kembang Api

37
×

Cegah Gangguan Kamtibmas, Gubernur Riau Larang Petasan dan Kembang Api

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PEKANBARU, | khabarpetang.my.id — Pemerintah Provinsi Riau melarang masyarakat menyalakan, menggunakan, maupun membunyikan kembang api dan petasan pada malam perayaan Tahun Baru. Larangan tersebut tertuang dalam surat edaran gubernur riau nomor 5793/100.3.4.1/hk/2025 tentang larangan bermain kembang api dan petasan pada malam perayaan tahun baru.

 

Example 300x600

Kebijakan ini dikeluarkan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, kebakaran, serta kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda.

 

Dalam surat edaran tersebut, gubernur riau mengimbau seluruh lapisan masyarakat, baik perorangan, organisasi, kelompok masyarakat, maupun badan usaha, agar tidak menyalakan, menggunakan, atau membunyikan kembang api dan petasan dalam bentuk apa pun saat malam pergantian tahun.

 

Selain itu, aparatur sipil negara (asn) di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota diminta menjadi teladan dengan tidak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan tersebut. Para asn juga diimbau untuk mengajak masyarakat di lingkungan masing-masing agar mematuhi larangan yang telah ditetapkan.

 

Pemerintah provinsi riau turut mengajak masyarakat merayakan pergantian tahun baru dengan kegiatan yang positif, aman, dan tidak mengganggu ketenteraman umum, seperti doa bersama. Dalam surat edaran itu, masyarakat juga diajak mendoakan saudara-saudara di provinsi aceh, sumatera utara, dan sumatera barat.

 

Surat edaran ini berlaku di seluruh kabupaten dan kota di provinsi riau. Perangkat daerah, aparat, serta unsur terkait diminta melakukan pengawasan dan pembinaan guna memastikan kebijakan tersebut dilaksanakan secara konsisten dan bertanggung jawab.

 

 

(Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *