Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITAKriminal

Satresnarkoba Pelalawan Tangkap Pria Muda, Bawa Tas Berisi Sabu

119
×

Satresnarkoba Pelalawan Tangkap Pria Muda, Bawa Tas Berisi Sabu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pelalawan, Riau — Khabarpetang.my.id | | Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu penangkapan dilakukan pada minggu malam, 3 Agustus 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Pepaya, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Pelaku diketahui bernama Alwi Sectio, pria kelahiran Dumai, 18 Juni 2001, yang berdomisili di Kelurahan Terusan Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci Barat. Dalam kesehariannya, Alwi diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.

Example 300x600

Kapolres Pelalawan melalui Kasat Resnarkoba IPTU Sinaga menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah kontrakan belakang Sekoto, Pangkalan Kerinci.

“Tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di Jalan Pepaya saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu tas sandang warna hitam berisi enam paket diduga narkotika jenis sabu,” terang IPTU Sinaga dalam keterangannya kepada media.

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku antara lain:

6 (enam) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,46 gram

1 (satu) buah tas sandang warna hitam

Dalam interogasi awal, Alwi mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Vicky guna mengungkap jaringan lebih luas, tim Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan kasus untuk memburu pelaku lain yang terlibat.

Kasat Resnarkoba IPTU Sinaga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelalawan dan meminta dukungan aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Kami akan terus berupaya memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.

( REDAKSI )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *