Kab Cirebon, khabarpetang.my.id || Pemerintah Desa (Pemdes) Guwa Kidul kecamatan kaliwedi kabupaten Cirebon Bongkar dua bangunan milik desa yang sudah tidak di gunakan dan tak layak, untuk membangun sebuah gudang, kantor, dan gerai Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) seluas kurang lebih 660 meter persegi, Selasa (25/11/2025)
Langkah ini merupakan bagian dari program nasional yang didasari oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang bertujuan menunjang ekonomi masyarakat desa.
Koperasi desa merah putih guwa kidul ini didirikan untuk menjalankan berbagai usaha seperti gerai sembako, penyediaan obat murah, unit simpan pinjam, dan gudang logistik guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desanya.
Membangun koperasi di Desa Guwa Kidul ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan gerai Kopdes Merah Putih.
Turah atau sebutan mang betu selaku ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Guwa Kidul mengatakan, “Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Desa Guwa Kidul, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, dengan populasi lebih dari 7.000 jiwa, memang sudah merupakan yang sangat baik dan strategis untuk membangun tempat koperasi desa merah putih, dan tepat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memulihkan ekonomi lokal.
“apalagi koperasi desa merah putih ini program yang di instruksi kan presiden, suka atau tidak suka harus kita jalankan, karena saya berkeinginan perekonomian desa bisa lebih baik lagi untuk masyarakat dengan adanya kopdes, dan insa Allah di bangunnya gudang dan gerai untuk koperasi desa merah putih ini yang berdiri di atas tanah milik desa bisa membuat roda ekonomi desa kita lebih maju dan berkembang serta bermanfaat untuk semua masyarakat desa guwa kidul ,” pungkas ketua BPD desa guwa kidul.
(Redaksi)



















