Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Cirebon rayaDaerahPeristiwa

Permohonan Maaf Kepada Insan pers, Kabag Legal PT PG Rajawali II Kota Cirebon Atas Peristiwa Kemarin

380
×

Permohonan Maaf Kepada Insan pers, Kabag Legal PT PG Rajawali II Kota Cirebon Atas Peristiwa Kemarin

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kota Cirebon, khabarpetang.my.id || PT PG Rajawali II menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers, serta seluruh pihak yang merasa tidak nyaman atas peristiwa yang terjadi di sekitar Kantor PT PG Rajawali II yang tepat di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kota Cirebon,(08/01/2026).

Peristiwa tersebut terjadi saat berlangsungnya kegiatan silaturahmi petani kemitraan tebu terkait kesiapan musim tanam tebu di tahun 2026.

Example 300x600

Dalam kegiatan tersebut Mitra Petani dan PG Rajawali II berkomitmen lebih menguatkan kembali kerjasama kemitraan tebu ini dan dukungan kesiapan PG Rajawali II dalam optimalisasi pengolahan lahan.

Kesiapan dan kecukupan bibit baru, pupuk dan Saprodin – Saprotan, serta dukungan dalam memfasilitasi akses bantuan pendanaan perbankan atau lembaga keuangan lainnya kepada petani.

Kegiatan tersebut adalah kegiatan silaturahmi kemitraan sebagai bagian dari upaya memperkokoh ekosistem industri gula PG Rajawali II khususnya dan mendukung program swasembada gula nasional

Manajemen PG Rajawali II menegaskan bahwa tidak pernah ada niat untuk melakukan intimidasi, penghalangan, maupun pembatasan terhadap aktivitas jurnalistik. Peristiwa yang terjadi merupakan kesalahpahaman dan miss komunikasi dalam dinamika lapangan.

PG Rajawali II juga menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan institusi TNI dalam peristiwa tersebut, Segala tindakan yang terjadi di lapangan bukan merupakan kebijakan ataupun instruksi resmi perusahaan.

Namun semata-mata upaya selektif kami untuk melakukan pengamanan bagi pihak yang tidak berkepentingan dengan kegiatan internal kemitraan serta bukan mencerminkan sikap PG Rajawali II terhadap kebebasan pers.

Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik, PG Rajawali II menghormati dan menjamin kebebasan pers sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pers merupakan mitra strategis perusahaan dalam menyampaikan informasi kepada publik secara objektif dan berimbang.

Terkait kegiatan silaturahmi para petani mitra tebu, PG Rajawali II berkomitmen untuk senantiasa menerima kunjungan dan membuka ruang dialog dan musyawarah, transparansi, dan komunikasi yang konstruktif.

Hal itu dilakukan guna mencapai hasil produksi tebu yang terbaik dan menguntungkan kedua belah pihak dalam kerangka kemitraan yang adil dan berkelanjutan.

Manajemen PG Rajawali II berharap peristiwa ini dapat menjadi pembelajaran bersama, sehingga ke depan komunikasi antar pihak dapat berjalan lebih baik, saling menghormati peran masing-masing, serta menjaga suasana kondusif dalam setiap proses penyampaian aspirasi publik.

Demikian disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama semua pihak, kami ucapkan terima kasih ***

Narasumber: Sekretaris Perusahaan PT PG Rajawali II, Erwin Yuswanto Kriwandaru melalui Hadi Suprapto Kabag Legal

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *