Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

Mahasiswa Riau Geruduk DPRD, Desak Pembebasan Rekan dan Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan

81
×

Mahasiswa Riau Geruduk DPRD, Desak Pembebasan Rekan dan Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pekanbaru, | khabarpetang.my.id — Suasana Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin (1/9/2025) siang, dipenuhi suara lantang mahasiswa yang berorasi. Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Riau kembali turun ke jalan, menuntut pembebasan Khariq Anhar, mahasiswa Universitas Riau (Unri) yang ditangkap saat mengikuti aksi di Jakarta sejak 25 Agustus lalu.

Example 300x600

Aksi ini dipusatkan di depan Gedung DPRD Provinsi Riau, Tengkerang Selatan, dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru. Meski jumlah massa cukup besar, jalannya aksi berlangsung tertib. Mahasiswa memilih menyampaikan tuntutannya melalui orasi dan spanduk, tanpa tindakan anarkis.

Dalam orasinya, massa menekankan empat poin utama. Pertama, menuntut pembebasan Khariq Anhar dan sejumlah mahasiswa lain yang ditahan dalam rentang aksi di Jakarta. Kedua, mendesak Polri mengusut dugaan tindakan represif aparat terhadap massa aksi. Ketiga, meminta penghapusan tunjangan anggota DPR. Keempat, mendesak percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang dianggap penting untuk memberantas korupsi dan praktik ilegal lain di tanah air.

“Perjuangan ini bukan hanya untuk Khariq, tapi untuk seluruh mahasiswa Indonesia yang tidak boleh dibungkam. Kami datang ke DPRD Riau untuk memastikan suara kami tidak diabaikan,” teriak salah satu orator.

Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, bersama Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika, langsung menemui massa aksi di depan Gedung DPRD Riau. Dalam pertemuan itu, Kaderismanto menyatakan pihaknya menerima tuntutan mahasiswa dan siap menyampaikannya ke tingkat pusat.

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Riau, kami menerima tuntutan ini dan akan menyampaikannya kepada DPR RI agar segera ditindaklanjuti,” ujar Kaderismanto.

Sebagai bentuk komitmen, Kaderismanto bahkan menandatangani kesepakatan atas tuntutan yang diajukan mahasiswa. Langkah simbolis itu disambut sorak gembira mahasiswa yang menilai dukungan dari DPRD Riau menjadi bukti perjuangan mereka mendapat legitimasi politik di daerah.

Tidak hanya DPRD, pihak kepolisian juga memberi apresiasi kepada mahasiswa yang menjaga ketertiban selama aksi.

“Kami mengapresiasi adik-adik mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya secara tertib dan damai. Mari bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif dan jangan mudah terpecah belah,” kata Kombes Jeki.

Aksi di Pekanbaru ini menjadi bagian dari gelombang protes mahasiswa di berbagai daerah yang menyoroti isu demokrasi, transparansi, dan keberpihakan negara pada rakyat. Penangkapan Khariq Anhar di Jakarta dianggap simbol tekanan terhadap gerakan mahasiswa.

Selain itu, desakan pengesahan RUU Perampasan Aset juga menjadi isu sentral yang diangkat. RUU ini dinilai penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi, terutama dalam memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Meski membawa tuntutan berat, aksi mahasiswa di Pekanbaru tetap berlangsung damai. Hal ini dinilai sebagai contoh positif bagaimana mahasiswa menyampaikan aspirasi secara konstitusional, dan bagaimana aparat serta legislatif merespons dengan cara dialog.

Dengan berakhirnya aksi ini, mahasiswa berjanji akan terus mengawal janji DPRD Riau hingga ke tingkat pusat. Mereka menegaskan, perjuangan tidak akan berhenti sampai rekannya dibebaskan dan tuntutan-tuntutan mereka benar-benar terealisasi.

Aksi damai di Pekanbaru ini sekaligus menegaskan kembali peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang selalu hadir dalam setiap dinamika bangsa. Sejarah telah mencatat, dari masa reformasi hingga kini, suara mahasiswa kerap menjadi penyeimbang di tengah kekuasaan.

Dengan keberanian turun ke jalan, mahasiswa Riau menunjukkan bahwa perjuangan untuk keadilan dan demokrasi tidak bisa dibungkam. Aspirasi yang mereka sampaikan bukan semata-mata untuk kepentingan kelompok, melainkan untuk kepentingan rakyat yang lebih luas.

Bagi mereka, perjuangan belum usai. Pembebasan rekan mahasiswa dan desakan agar kebijakan pro-rakyat segera diwujudkan hanyalah awal dari perjalanan panjang. Selama ketidakadilan masih ada, suara mahasiswa diyakini akan tetap bergema di jalanan maupun di ruang-ruang diskusi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *