Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
CiayumajakuningCirebon rayaDaerah

Pemerintah Desa Guwa Kidul Gelar Musdes, Bahas Penyaluran Bantuan Sosial Pangan Untuk Warganya

130
×

Pemerintah Desa Guwa Kidul Gelar Musdes, Bahas Penyaluran Bantuan Sosial Pangan Untuk Warganya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAWA BARAT, Kab Cirebon, khabarpetang.my.id || Pemerintah Desa Guwa Kidul, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang berlangsung di Kantor Balai Desa Jumat, (10/04/2026).

 

Example 300x600

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kuwu Desa Guwa Kidul, Supandi, beserta jajaran perangkat desa dan lembaga desa. Turut hadir pula dalam kesempatan tersebut Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping PKH Kecamatan Kaliwedi, serta Udi Setiadi dari dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Cirebon dan Eksekutif Bantuan Sosial (Ekbangsos) Kecamatan Kaliwedi.

 

 

 

Selain unsur pemerintahan, musyawarah ini juga diisi dengan kehadiran para Ketua RT, Ketua RW, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan komitmen bersama dalam menentukan kebijakan yang tepat demi kesejahteraan warga.

 

Musyawarah desa ini digunaan sebagai wadah untuk berdiskusi dan menyepakati berbagai hal terkait program sosial, termasuk penentuan data penerima bantuan agar dapat berjalan dengan transparan, akurat, dan tepat sasaran.

 

 

Dalam forum Musyawarah Desa tersebut, salah satu agenda utama yang menjadi fokus pembahasan adalah penyaluran program Bantuan Pangan (Bapang) yang sebentar lagi akan didistribusikan kepada masyarakat.

 

Dijelaskan bahwa berdasarkan alokasi yang ada, bantuan tersebut nantinya akan diserahkan secara langsung kepada para penerima manfaat. Secara keseluruhan, tercatat jumlah kuota yang tersedia untuk penerima manfaat.

 

Namun, setelah dilakukan pembahasan secara mendalam dan mendengarkan aspirasi dari seluruh elemen yang hadir, akhirnya dicapailah kesepakatan bersama atau mufakat. Diputuskan bahwa dari paket bantuan pangan tersebut, akan dilakukan pembagian menjadi dua bagian atau skema yang berbeda demi keadilan dan pemerataan bagi warga yang membutuhkan.

 

 

 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kuwu Desa Guwa Kidul, Supandi, di dalam forum Musyawarah Desa.

 

Dalam paparannya, beliau menegaskan bahwa penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) dengan total penerima manfaat tersebut akan diserahkan langsung kepada yang berhak. Namun, demi terciptanya keadilan dan pemerataan bantuan kepada masyarakat, melalui kesepakatan bersama atau mufakat seluruh peserta musyawarah, diputuskan bahwa kuota tersebut akan dibagi menjadi dua skema atau bagian penyaluran.

 

Keputusan ini diambil agar bantuan dapat dirasakan manfaatnya oleh lebih banyak warga yang membutuhkan di Desa Guwa Kidul.

 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Guwa Kidul yang akrab disapa Mang Betu juga menyampaikan pandangannya.

 

Ia mengucapkan terima kasih kepada Kuwu beserta jajaran dan seluruh Ketua RT yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam forum ini. Terkait pembahasan Bantuan Pangan, pihak BPD menyatakan sepakat dengan keputusan yang diambil.

 

“Mengingat kondisi ekonomi masyarakat Desa Guwa Kidul masih di bawah rata-rata, harapan kami sebagai BPD agar bantuan ini benar-benar tepat sasaran. Karena yang paling tahu kondisi sebenarnya di lapangan adalah para Ketua RT di wilayah masing-masing,” tegas Mang Betu di dalam forum.

 

Dalam forum Musyawarah Desa tersebut, Udi Setiadi selaku perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Cirebon. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa dasar dari segala kebijakan, termasuk penyaluran Bantuan Pangan yang saat ini sedang dibahas, adalah hasil dari Musyawarah Desa (Musdes).

 

“Musdes ini bisa dijadikan sebagai dasar hukum kita. Apalagi di sini hadir para Ketua RT Kepala dusun dan lembaga BPD,” ujar Udi.

 

Lebih lanjut, ia berpesan kepada seluruh Ketua RT dan RW agar benar-benar teliti dalam mendata warga yang layak menerima bantuan, kemudian hasilnya dituangkan dalam berita acara musyawarah. Hal ini dinilai penting mengingat wilayah desa yang cukup luas, sehingga masih banyak ditemukan masyarakat kurang mampu yang selama ini belum mendapatkan bantuan sama sekali dari program manapun.

 

“Dasarnya itu saja, Fokuskan kepada warga yang benar-benar membutuhkan dan belum tersentuh bantuan apapun,” tegasnya.

 

 

(Turah/mangbetu)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *