Pelalawan, | Khabarpetang.my.id – Informasi terkait rencana pengalihan arus lalu lintas di ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) jalur Kerinci–Sorek, Kabupaten Pelalawan, mulai ramai diperbincangkan masyarakat. Rekayasa lalu lintas berupa sistem buka tutup serta pengalihan jalur alternatif disebut akan mulai diberlakukan dalam waktu dekat.
Dikutip dari RiauPagi.com, rekayasa lalu lintas ini berkaitan dengan proyek perbaikan jalan nasional yang tengah berlangsung di sejumlah titik, khususnya di kawasan Kilometer 74 hingga 84 Pangkalan Kerinci. Proyek tersebut menyebabkan perlunya pengaturan arus kendaraan guna menjaga kelancaran pekerjaan serta keselamatan pengguna jalan.
Skema Pengalihan Arus
Berdasarkan informasi yang beredar dan dihimpun dari berbagai sumber, pengaturan lalu lintas direncanakan sebagai berikut:
Arah Kerinci menuju Sorek:
Dialihkan melalui jalur alternatif Simpang Samak menuju jalan lingkar.
Arah Sorek menuju Kerinci:
Kendaraan diarahkan masuk ke jalan lingkar sebelum SPBU.
Titik buka tutup:
• Dari arah lingkar sebelum tikungan kedua
• Dari arah Sorek sebelum SPBU
Namun demikian, hingga saat ini sistem buka tutup belum diterapkan secara penuh. Pengaturan masih bersifat fleksibel dan lebih difokuskan pada pengalihan arus ke jalur alternatif guna mengurangi kepadatan di lokasi pekerjaan.
Kondisi Terkini
Sejumlah aktivitas perbaikan jalan yang sedang berlangsung memang berdampak pada arus lalu lintas di Jalintim Pelalawan. Penyempitan badan jalan di beberapa titik membuat kendaraan harus melambat dan berpotensi menimbulkan antrean, terutama pada jam sibuk.
Pihak terkait disebut telah menyiapkan rekayasa lalu lintas sebagai langkah antisipasi, termasuk pengalihan kendaraan ke jalur lingkar untuk mengurai kemacetan.
Imbauan kepada Pengguna Jalan pengguna jalan yang melintasi jalur Kerinci–Sorek diimbau untuk:
• Mematuhi arahan petugas di lapangan
• Menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan
• Mengatur waktu perjalanan untuk menghindari kepadatan
• Tetap mengutamakan keselamatan
Kesimpulan
Rencana pengalihan arus lalu lintas di jalur Kerinci–Sorek memang mengacu pada kebutuhan di lapangan akibat proyek perbaikan jalan. Meski demikian, penerapan sistem buka tutup masih bersifat situasional dan belum diberlakukan secara penuh.
Masyarakat diharapkan terus memantau informasi resmi dari pihak berwenang guna menghindari kesalahpahaman serta memastikan kelancaran perjalanan.


















