Kab Cirebon – khabarpetang.my.id || Sebuah kebakaran terjadi di wilayah Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada hari Sabtu, 31 Mei 2025, sekitar pukul 04.00 WIB.
Peristiwa ini menimpa bangunan tempat tinggal milik Darmawan, warga setempat, namun tidak menimbulkan korban jiwa berkat respon cepat dan kerja sama yang baik antarwarga.
Peristiwa kebakaran melanda sebuah rumah tempat tinggal beserta isinya. Api sempat berkobar dan merusak bangunan serta barang-barang di dalamnya, namun berhasil dipadamkan sebelum meluas ke pemukiman sekitar.
Kebakaran terjadi di Blok Pagergunung RT 003 RW 001, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Peristiwa berlangsung pada hari Sabtu, 31 Mei 2025, tepatnya pada pukul 04.00 WIB.
Pemilik rumah yang terbakar adalah Darmawan, lahir di Cirebon tanggal 19 Mei 2000, berprofesi sebagai wiraswasta. Peristiwa ini diketahui pertama kali oleh saksi mata bernama Datuk, yang kemudian melaporkannya kepada perangkat desa, Ade, untuk segera mengerahkan bantuan warga. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini.
Berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan di lokasi, diduga kuat kebakaran dipicu oleh adanya hubungan arus pendek listrik (korsleting) yang bersumber dari instalasi listrik pada stopkontak di dalam kamar rumah korban.
Kejadian bermula saat saksi melihat asap mengepul dari rumah korban dan segera melaporkannya ke perangkat desa. Tanpa menunggu lama, warga bergerak secara bersama-sama melakukan pemadaman menggunakan sarana yang ada di sekitar lokasi. Berkat semangat gotong royong dan ketangkasan warga, api berhasil dikuasai dan dipadamkan dengan cepat sehingga tidak merembet ke bangunan lain. Kerugian materi yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp50.000.000. Saat ini, kondisi di lokasi sudah aman dan kondusif.
Sumber; humas pendim Cirebon (turah/mangbetu)



















