Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat resmi menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pembangunan Gedung SMA Mujahidin
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




