Yogyakarta – Khabarpetang.my.id | Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengimbau masyarakat untuk menggunakan kemasan ramah lingkungan dalam pendistribusian daging kurban. Imbauan ini bertujuan mengurangi timbulan sampah plastik serta mencegah pencemaran lingkungan akibat limbah hewan kurban.
Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pengawasan Lingkungan Hidup DLH Kota Yogyakarta, Supriyanto, menyebutkan penggunaan plastik meskipun higienis, tidak ramah lingkungan karena sulit terurai. Ia mendorong penggunaan alternatif seperti daun pisang, daun jati, anyaman bambu (besek), atau wadah pakai ulang.
“Ada banyak pilihan. Daun pisang dan daun jati asalkan bersih, bisa menjadi solusi yang baik untuk lingkungan,” ujar Supriyanto saat jumpa pers di Yogyakarta, Senin (2/6/2025).
Selain kemasan, Supriyanto mengingatkan agar masyarakat tidak membuang darah dan jeroan hewan kurban ke saluran air atau sungai. Menurutnya, limbah tersebut bisa mencemari lingkungan dan menimbulkan bau tidak sedap. Ia menyarankan agar darah ditampung dalam lubang khusus yang kemudian ditimbun, sedangkan jeroan seperti brodot (kotoran) dan usus dikubur agar bisa menjadi pupuk alami.
Pemerintah Kota Yogyakarta telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Yogyakarta Nomor 100.3.4/1868 Tahun 2025. SE tersebut mengatur panduan penjualan serta pelaksanaan pemotongan hewan kurban, sekaligus sebagai langkah pencegahan penyebaran Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) seperti antraks, PMK, dan LSD (Lumpy Skin Disease).
Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sri Panggarti, menegaskan bahwa kemasan ramah lingkungan juga menjadi bagian dari isi SE. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak membungkus daging dengan daun lalu memasukkannya kembali ke plastik. Wadah pakai ulang juga disarankan.
“Ini sudah kami tegaskan dalam SE Wali Kota. Jangan sampai niatnya pakai besek atau daun, tapi tetap dibungkus plastik lagi. Itu kontraproduktif,” tegas Sri Panggarti.
Ia juga mengimbau masyarakat memastikan hewan kurban yang dibeli memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Dari pemantauan terhadap 1.776 hewan kurban di peternak dan pasar tiban, sebagian kecil ditemukan mengalami peradangan ringan dan telah dikarantina serta diobati. Masyarakat dapat melaporkan hewan kurban yang diduga sakit melalui call center Dinas Pertanian dan Pangan di nomor 0857 1301 3997.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Pemkot Yogyakarta, Hilmi Arifin, menyampaikan bahwa tahun ini Kota Yogyakarta menerima satu ekor lembu berbobot 950 kg dari Presiden Prabowo Subianto sebagai bantuan kemasyarakatan. Hewan kurban tersebut berasal dari Gunungkidul dan akan disembelih di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Giwangan, kemudian dibagikan kepada masyarakat melalui Masjid Pangeran Diponegoro.
Selain dari Presiden, bantuan hewan kurban juga datang dari Gubernur DIY, Wali Kota Yogyakarta, Bank BPD DIY, Bank Yogya, Perumda PDAM Tirtamarta, dan Ikatan Notaris Indonesia.( fqh )



















