| khabarpetang.my.id | – Tindakan perundungan berdampak serius pada kesehatan mental korban, bahkan berujung pada kematian jika tak ditangani sejak dini.
Kasus bullying atau perundungan masih menjadi ancaman serius bagi anak-anak dan remaja, baik di lingkungan sekolah maupun dunia maya. Pemerhati anak dan aktivis sosial meminta semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga pemerintah, untuk turut ambil bagian dalam mencegah dan menangani perundungan.
“Bullying bukan sekadar lelucon atau kenakalan biasa. Ini adalah bentuk kekerasan psikologis dan fisik yang dapat menghancurkan mental korban,” ujar Rina Lestari, Ketua Yayasan Peduli Anak Bangsa, saat ditemui usai seminar anti-perundungan di Pekanbaru, Rabu (30/7).
Menurutnya, perundungan dapat berbentuk fisik, verbal, sosial, hingga digital atau cyberbullying. “Banyak anak yang akhirnya menarik diri dari pergaulan, kehilangan semangat belajar, hingga mengalami depresi berat karena dibully terus-menerus,” jelas Rina.
Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) tahun 2024 menunjukkan, lebih dari 13.000 laporan kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia, dan 40 persen di antaranya berkaitan dengan perundungan.
Pihak sekolah diminta untuk tidak menyepelekan laporan bullying. “Sekolah harus punya sistem pelaporan yang ramah anak, serta memberikan sanksi tegas pada pelaku. Tapi juga penting memberi pembinaan, agar pelaku tidak mengulangi kesalahannya,” imbuhnya.
Sementara itu, psikolog anak dari Universitas Riau, Dr. Andika Maulana, menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah bullying. “Anak-anak yang tumbuh di lingkungan suportif dan penuh empati cenderung tidak menjadi pelaku maupun korban perundungan. Orang tua harus terlibat aktif, bukan hanya menyerahkan tanggung jawab pada sekolah,” katanya.
Selain itu, maraknya penggunaan media sosial di kalangan remaja juga menimbulkan tantangan baru. Cyberbullying menjadi bentuk perundungan yang sulit dilacak namun sangat berbahaya. Para ahli mengimbau agar orang tua dan guru juga memahami etika digital serta mengawasi aktivitas anak-anak di dunia maya.
Sebagai solusi, sejumlah lembaga telah menggagas kampanye anti-bullying, pelatihan guru, serta layanan konseling gratis bagi korban.
“Pencegahan bullying adalah tugas bersama. Kita harus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan saling menghargai agar generasi muda bisa tumbuh sehat secara mental dan sosial,” tutup Rina.









