Khabarpetang.my.id. Pontianak, Kalimantan Barat // Keresahan masyarakat Kalimantan Barat (Kalbar) terus meningkat akibat sengkarut pertambangan, ketidakjelasan program plasma sawit, hingga maraknya mafia tanah. Namun di tengah eskalasi persoalan ini, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalbar dinilai tidak menunjukkan langkah nyata.
Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menyebut absennya Forkopimda mencerminkan lemahnya fungsi forum strategis tersebut dalam merespons persoalan rakyat.
“Forkopimda seharusnya hadir, bukan hanya di panggung seremonial. Fungsi dan peranannya jelas diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014, yaitu forum koordinasi, fasilitasi, dan komunikasi untuk menjaga ketenteraman, ketertiban umum, serta stabilitas politik daerah,” ujar Herman saat ditemui di Pontianak, Sabtu (30/8).
Menurutnya, Forkopimda Kalbar yang terdiri dari Gubernur, Pangdam XII/Tanjungpura, Kapolda, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Tinggi, dan Ketua Pengadilan Tinggi, memiliki landasan hukum kuat untuk bertindak. Namun, ketika keresahan masyarakat meningkat, forum ini justru dinilai tidak terlihat mengambil langkah konkret.
Herman menyoroti persoalan plasma sawit dan perusahaan yang beroperasi di luar Hak Guna Usaha (HGU) yang disebutnya sudah memasuki “zona merah”.
“Seharusnya Forkopimda segera menggelar rapat darurat dan menyusun rencana aksi terpadu. Membiarkan masalah berlarut hanya membuka ruang konflik sosial,” tegasnya.
Ia menambahkan, meski tidak ada sanksi khusus jika Forkopimda gagal bertindak, dampaknya bisa fatal. Publik berpotensi kehilangan kepercayaan terhadap institusi negara yang seharusnya melindungi hak-hak masyarakat.
“Jika aparat negara malah terkesan berpihak pada pemilik modal, apa yang tersisa dari amanat reformasi?” katanya.
Herman mendesak agar Forkopimda aktif menyampaikan informasi akurat, menjamin tegaknya hukum secara adil, serta memberi solusi konkret atas persoalan warga.
Menurutnya, kehadiran Forkopimda bukan hanya tanggung jawab administratif, melainkan juga amanah hukum sekaligus tanggung jawab moral.
“Kehadiran Forkopimda harus bermakna bagi masyarakat Kalbar. Jangan sekadar muncul di acara seremonial, lalu hilang ketika warga butuh perlindungan,” pungkas Herman.
Sumber : Dr Herman Hofi Munawar
Red//98



















