Garut, | khabarpetang.my.id – Curhatan aktor Abenk Marco atau Kang Cecep, pemeran dalam sinetron “Preman Pensiun”, soal ribetnya mengurus izin pembangunan masjid di Mal Pelayanan Publik (MPP) Garut menjadi viral di media sosial. Keluhan itu akhirnya ditanggapi langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meminta Bupati dan Wakil Bupati Garut segera memperbaiki kualitas layanan publik Kamis, 11 September 2025.
Cecep datang ke MPP Garut untuk mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Namun, ia mengaku kecewa lantaran tidak mendapatkan solusi dari petugas selain jawaban singkat: “Datang lagi aja, Pak.”
Kekecewaan tersebut kemudian diluapkan Cecep melalui sebuah video yang diunggah di akun media sosialnya. Ia bahkan menandai langsung akun resmi Bupati Garut Rudy Gunawan (@syakuramin) serta Wakil Bupati Garut Putri Karlina (@putrikarlina).
Tak butuh waktu lama, video curhatan Cecep pun viral dan menuai berbagai reaksi warganet. Banyak yang menilai pelayanan publik seharusnya tidak mempersulit, apalagi terkait izin pembangunan rumah ibadah.
Menanggapi keluhan itu, Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung mengunggah ulang video Cecep dan menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dialaminya.
“Mohon maaf Kang Abenk Marco atas ketidaknyamanannya. Saya yakin Pak Bupati @syakuramin dan Bu Wakil Bupati @putri.karlina14 peka dan segera menyelesaikan ini. Hatur nuhun,” tulis Dedi dalam unggahannya.
Dedi juga menegaskan bahwa masjid bukan proyek elite, melainkan ruang ibadah rakyat. Menurutnya, pelayanan publik seharusnya cepat dan mudah, bukan malah membuat warga harus bolak-balik tanpa kejelasan.
“Kalau Kang Cecep saja kesulitan, bagaimana dengan warga biasa?” ujarnya.
Kasus ini memunculkan pertanyaan publik mengenai sistem pelayanan digital di Garut. Dua pertanyaan yang mencuat di kolom komentar warganet antara lain:
Kenapa sistem digital tidak berjalan sebagaimana mestinya?
Kenapa sebuah masalah harus viral terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti?
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Garut dan Wakil Bupati Garut belum memberikan keterangan resmi. Namun, publik berharap kasus ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan publik di Garut, agar masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan serupa.
Apalagi, perizinan yang berkaitan dengan pembangunan rumah ibadah merupakan kebutuhan penting dan mendesak. Pemerintah daerah diharapkan bisa memastikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan responsif sesuai semangat reformasi birokrasi.( RED )


















