Kab Cirebon, khabarpetang.my.id || bertempat di kantor camat kaliwedi tepat di jalan ki gesang nomor 142, HARDOMO camat kaliwedi mengundang pihak pihak yang bersangkutan seperti Kuwu dan pemilik yayasan TK Daarul farokh mengenai lahan milik desa yang rencananya akan di bangunnya gudang dan gerai koperasi desa merah putih, Jumat (28/11/2025)
Di dalam mediasi tersebut camat kaliwedi HARDOMO hadirkan ketua BPD turah, Kuwu desa guwa kidul yang di wakili perangkat desanya Agus, komandan Danramil kaliwedi Kapten CPL Dulkolim, kepala sekolah yayasan TK Daarul farokh Kiki mustaqimah, serta guru TK yayasan daarul farukh ati.
Mediasi ini bertujuan untuk menemukan titik temu dan solusi terbaik bagi semua pihak yang berkepentingan terkait pemanfaatan lahan desa tersebut yang saat ini di gunakan yayasan TK yang sudah lama berjalan, dengan mempertimbangkan rencana pembangunan ekonomi desa melalui koperasi desa merah putih (KDMP) termasuk program nasional yang di canangkan presiden.
Hardomo saat memimpin proses mediasi di depan kedua belah pihak mengatakan, “pemerintah desa wajib menyiapkan lahan untuk sarana koperasi desa merah putih untuk tahun ini dan tahun yang akan datang karena ini program nasional, akan tetapi terkendala dengan adanya yayasan sekolah TK milik pribadi yang sudah lama berdiri, akan tetapi dengan lahan dan dua gedung milik desa secara hukum tidak boleh untuk kepentingan lain selain kepentingan desa,”katanya
“Dan tidak memungkiri bahwa pendidikan juga peting, akan tetapi saya sarankan alangkah lebih baiknya yayasan tersebut berdiri sendiri, punya tanah sendiri dengan tidak harus menempati tanah dan bangunan milik orang lain atau milik desa, akan tetapi sepanjang pemerintah desa tidak membutuhkan tanah atau bangunan tersebut mungkin sah sah saja untuk ditempati atau untuk kegiatan lain asal atas dasar musyawarah , tetapi saat sekarang desa membutuhkan tanah untuk membangun sebuah koperasi desa merah putih (KDMP) program nasional semua pihak harus mendukung,”Hardomo pungkasnya
Mediasi tersebut ketua BPD desa guwa kidul turah atau di sebut sehari harinya mang betu turut menimpali dan juga mengatakan, “pertama akan di bangunnya koperasi desa merah putih di desa guwa kidul berharap kegiatan belajar mengajar tidak disentuh apalagi dipindahkan, karena saya juga paham di dunia pendidikan juga penting, tetapi ketika lahan milik desa tersebut di ukur tetapi tidak sesuai ini harus bagaimana, artinya persyaratan tersebut di tolak pihak kontraktor koperasi dengan konon katanya terlalu minim lahan, jalan satu satunya gedung harus kena bongkar untuk pelebaran, “katanya.
“sekali lagi saya katakan, dunia pendidikan sangat penting, apa yang di sampaikan pak camat tadi saya sepakat, tetapi disisi lain membangun koperasi desa juga harus ada dan penting, walaupun entah kedepan koperasi tersebut berjalan maksimal atau tidak, Sepanjang tanah dan bangunan milik desa itu tidak di gunakan silahkan untuk kegiatan masyarakat entah untuk pendidikan atau kegiatan lain, bahkan pernah kami sarankan kalau bisa pendidikan sekolah TK milik yayasan tersebut statusnya di naikkan menjadi negeri, “turah pungkasnya.
kepala sekolah yayasan TK Daarul farokh desa guwa kidul sebut Kiki saat di beri kesempatan dalam mediasi ini mengatakan
“bahwa dunia pendidikan itu sangat penting, bagaimana kalau terjadi seperti ini, bagaimana anak anak bisa belajar, saat gedung sekolah mau di peruntukan untuk koperasi desa merah putih, seakan akan pendidikan di anggap remeh, terus kenapa semua orang fokusnya ke koperasi desa merah putih padahal dunia pendidikan sangat penting,” ucapnya
“yayasan saya itu legal pak, punya ijin resmi dan mempunyai surat hak guna pakai, dan dari dinas pendidikan pun mendukung, dan saya tidak mau pindah sebelum diberikan minimalnya tempat yang baru, karena kegiatan belajar tidak boleh putus dan harus terus berlanjut, apalagi tahun depan akan mendapat bantuan kapitalis dari pemerintah,”pungkas kiki
Agus selaku perwakilan dari pemerintah desa juga meluruskan dan mengatakan di dalam mediasi ini.
“mohon maaf kalau memang Ada anggapan menyepelekan tentang dunia pendidikan sebenarnya itu tidak ada, dari awal kami dari pihak desa menginginkan bangunan itu utuh dan tidak disentuh, waktu pertama kali tanah itu diukur dan di saksikan pengawas dari koperasi desa merah putih itu dengan posisi leter L, maksud kami agar dua bangunan tersebut aman, tetapi di waktu pengukuran ke dua dan di saksikan langsung oleh kontraktor yang akan membangun, melihat data dan gambar yang ada ternyata berbeda sehingga di tolak karena tadi tidak sesuai dengan gambar, sebagai pemerintah desa kami mediasi dengan tawar menawar agar bisa untuk di bangun tapi jangan sampai menyentuh bangunan tersebut tetapi tetap gak bisa sama sama sekali, “katanya agus.
“dan kami juga dari pemerintah desa sudah pernah menemukan pihak yayasan dengan kontraktor nya untuk memberikan penjelasan secara langsung dan detail terkait ini, maksud saya biar pemerintah desa itu tidak di anggap meng ada ada apalagi mengintimidasi dengan adanya program ini,” Agus pungkas nya.
(Timred)



















