Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Cirebon rayaDaerahNasionalPemerintahPolitikTNI/polri

Program Nasional KDMP Camat Kaliwedi Mediasi Kuwu dan Yayasan TK Daarul Farokh Yang Berdiri di Atas Tanah dan Bangunan Milik Desa

153
×

Program Nasional KDMP Camat Kaliwedi Mediasi Kuwu dan Yayasan TK Daarul Farokh Yang Berdiri di Atas Tanah dan Bangunan Milik Desa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kab Cirebon, khabarpetang.my.id || bertempat di kantor camat kaliwedi tepat di jalan ki gesang nomor 142, HARDOMO camat kaliwedi mengundang pihak pihak yang bersangkutan seperti Kuwu dan pemilik yayasan TK Daarul farokh mengenai lahan milik desa yang rencananya akan di bangunnya gudang dan gerai koperasi desa merah putih, Jumat (28/11/2025)

 

Example 300x600

Di dalam mediasi tersebut camat kaliwedi HARDOMO hadirkan ketua BPD turah, Kuwu desa guwa kidul yang di wakili perangkat desanya Agus, komandan Danramil kaliwedi Kapten CPL Dulkolim, kepala sekolah yayasan TK Daarul farokh Kiki mustaqimah, serta guru TK yayasan daarul farukh ati.

 

 

 

 

Mediasi ini bertujuan untuk menemukan titik temu dan solusi terbaik bagi semua pihak yang berkepentingan terkait pemanfaatan lahan desa tersebut yang saat ini di gunakan yayasan TK yang sudah lama berjalan, dengan mempertimbangkan rencana pembangunan ekonomi desa melalui koperasi desa merah putih (KDMP) termasuk program nasional yang di canangkan presiden.

Hardomo saat memimpin proses mediasi di depan kedua belah pihak mengatakan, “pemerintah desa wajib menyiapkan lahan untuk sarana koperasi desa merah putih untuk tahun ini dan tahun yang akan datang karena ini program nasional, akan tetapi terkendala dengan  adanya yayasan sekolah TK milik pribadi yang sudah lama  berdiri, akan tetapi dengan  lahan dan dua gedung milik desa secara hukum tidak boleh untuk kepentingan lain selain kepentingan desa,”katanya

 

 

“Dan tidak memungkiri bahwa pendidikan juga peting, akan tetapi saya sarankan alangkah lebih baiknya yayasan tersebut berdiri sendiri, punya tanah sendiri dengan tidak harus menempati tanah dan bangunan milik orang lain atau milik  desa, akan tetapi sepanjang pemerintah desa tidak membutuhkan tanah atau bangunan tersebut mungkin sah sah saja untuk ditempati atau  untuk kegiatan lain asal atas dasar musyawarah , tetapi saat sekarang desa membutuhkan tanah untuk membangun sebuah koperasi desa merah putih (KDMP) program nasional semua pihak harus mendukung,”Hardomo pungkasnya

Mediasi tersebut ketua BPD desa guwa kidul turah atau di sebut sehari harinya mang betu  turut  menimpali dan juga mengatakan, “pertama akan di bangunnya koperasi desa merah putih di desa guwa kidul berharap kegiatan belajar mengajar tidak disentuh apalagi dipindahkan, karena saya juga paham di dunia pendidikan juga penting, tetapi ketika lahan milik desa tersebut  di ukur tetapi tidak sesuai ini harus bagaimana, artinya persyaratan tersebut di tolak pihak kontraktor koperasi  dengan konon katanya terlalu minim lahan, jalan satu satunya gedung harus kena bongkar untuk pelebaran, “katanya.

“sekali lagi saya katakan, dunia  pendidikan sangat penting, apa yang di sampaikan pak camat tadi saya sepakat, tetapi disisi lain membangun  koperasi desa juga harus ada dan penting, walaupun entah kedepan koperasi tersebut  berjalan maksimal atau tidak, Sepanjang tanah dan bangunan milik desa itu tidak di gunakan silahkan untuk kegiatan masyarakat entah untuk  pendidikan atau kegiatan lain,  bahkan pernah kami  sarankan kalau bisa pendidikan sekolah TK milik yayasan tersebut statusnya di naikkan menjadi negeri, “turah pungkasnya.

 

kepala sekolah yayasan TK Daarul farokh desa guwa kidul sebut Kiki saat di beri kesempatan  dalam mediasi ini mengatakan

 

“bahwa dunia pendidikan itu sangat penting, bagaimana kalau terjadi seperti ini, bagaimana anak anak bisa belajar, saat gedung sekolah mau di peruntukan untuk koperasi desa merah putih, seakan akan pendidikan di anggap remeh, terus kenapa semua orang fokusnya ke koperasi desa merah putih padahal dunia pendidikan sangat penting,” ucapnya

“yayasan saya itu legal pak, punya ijin resmi dan mempunyai surat hak guna pakai, dan dari dinas pendidikan pun mendukung, dan saya tidak mau pindah sebelum diberikan minimalnya tempat yang baru, karena kegiatan belajar tidak boleh putus dan harus terus berlanjut, apalagi tahun depan akan mendapat bantuan kapitalis  dari pemerintah,”pungkas kiki

 

 

‎Agus selaku perwakilan dari pemerintah desa juga meluruskan dan mengatakan di dalam mediasi ini.

 

“mohon maaf kalau memang Ada anggapan menyepelekan tentang dunia pendidikan sebenarnya itu tidak ada, dari awal kami dari pihak desa menginginkan bangunan itu utuh dan tidak disentuh, waktu pertama kali tanah itu  diukur dan di saksikan pengawas dari koperasi desa merah putih itu dengan posisi leter L, maksud kami agar dua bangunan tersebut aman, tetapi di waktu pengukuran ke dua dan di saksikan langsung oleh kontraktor yang akan membangun, melihat data dan gambar yang ada ternyata berbeda sehingga di tolak karena tadi tidak sesuai dengan gambar, sebagai pemerintah desa kami mediasi dengan tawar menawar agar bisa untuk di bangun tapi jangan sampai menyentuh bangunan tersebut tetapi tetap gak bisa  sama sama sekali, “katanya agus.

“dan kami juga dari pemerintah desa sudah pernah menemukan pihak yayasan dengan kontraktor nya untuk memberikan penjelasan secara langsung dan detail  terkait ini, maksud saya biar pemerintah desa itu tidak di anggap meng ada ada apalagi mengintimidasi dengan adanya program ini,” Agus pungkas nya.

 

 

(Timred)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *