Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITADaerahTNI/polri

Curanmor di Pasir Pengaraian Terungkap, Pelaku Residivis Ditembak Saat Melarikan Diri

112
×

Curanmor di Pasir Pengaraian Terungkap, Pelaku Residivis Ditembak Saat Melarikan Diri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ROKAN HULU, | khabarpetang.my.id – Upaya aparat dalam memberantas kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali membuahkan hasil. Tim Resmob bersama Tim Raga dari Polres Rokan Hulu berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AAP (36), yang diketahui merupakan residivis, usai berusaha kabur saat proses pengembangan kasus, Jumat (3/4/2026).

 

Example 300x600

Penangkapan ini bermula dari laporan seorang warga Pasir Pengaraian, M.H. (44), yang kehilangan sepeda motor Honda Vario berwarna biru. Kendaraan tersebut hilang dari halaman rumah korban pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, ketika korban hendak melaksanakan salat tahajud.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penelusuran, identitas pelaku berhasil diketahui dan keberadaannya terdeteksi di wilayah Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah. Tim pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 14.30 WIB.

 

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku mencoba melarikan diri. Meski telah diberikan tembakan peringatan, pelaku tetap nekat kabur, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan di bagian kaki.

 

Dalam pemeriksaan awal, AAP mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor milik korban bersama seorang rekannya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.

 

Lebih lanjut, dari hasil interogasi terungkap bahwa pelaku telah beraksi di sedikitnya 16 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Rokan Hulu dan sekitarnya. Dari jumlah tersebut, 15 di antaranya merupakan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), sementara satu lainnya adalah kasus penggelapan.

 

Barang hasil kejahatan yang diambil pelaku bervariasi, mulai dari sepeda motor hingga perangkat elektronik seperti laptop. Sebagian besar barang tersebut telah dijual atau digadaikan untuk memenuhi kebutuhan pribadi pelaku.

 

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda Vario milik korban, satu unit Honda Beat, serta satu lembar STNK.

 

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan dan memburu pelaku lain yang masih buron.

 

Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Rokan Hulu dalam menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya curanmor yang kerap meresahkan masyarakat. Warga pun diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

(Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *