Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

PHMI Jalin Kerja Sama dengan Bawaslu Kabupaten Bogor, Dorong Penguatan Demokrasi Partisipatif

8
×

PHMI Jalin Kerja Sama dengan Bawaslu Kabupaten Bogor, Dorong Penguatan Demokrasi Partisipatif

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bogor, | khabarpetang.my.id — Perisai Hukum Masyarakat Indonesia melakukan audiensi strategis dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bogor pada Senin (13/4/2026). Pertemuan berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, sebagai langkah awal membangun sinergi dalam memperkuat kualitas demokrasi di tingkat daerah.

 

Example 300x600

Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum PHMI, Advokat Hermanto, S.Pd.K., S.H., CPS., CLS., CNS., CHL, bersama jajaran pengurus pusat dan daerah. Turut hadir Kabid Hukum DPP PHMI Advokat Atep Linda Ramdhany, S.H, Divisi Hukum Henri Emerson Manullang, Divisi Sekretariat Solah Abdul Razak, serta pengurus DPC PHMI Kabupaten Bogor.

 

Dari pihak Bawaslu, pertemuan dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin, didampingi Koordinator Divisi SDM, Diklat, dan Organisasi Irvan Firmansyah serta jajaran pimpinan dan staf.

 

Dorong Konsolidasi Demokrasi dan Sinergi Kelembagaan

 

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum PHMI Hermanto menegaskan bahwa tujuan utama audiensi adalah membangun kerja sama konkret antara PHMI dan Bawaslu, khususnya dalam memperkuat konsolidasi demokrasi, penguatan kelembagaan, serta kolaborasi program strategis.

 

“PHMI siap bersinergi dengan Bawaslu, baik sebagai mitra narasumber maupun sebagai lembaga pemantau pemilu. Kami ingin berkontribusi aktif dalam menjaga kualitas demokrasi yang jujur, adil, dan transparan,” ujar Hermanto.

 

Ia menekankan bahwa hak memilih dan dipilih merupakan hak konstitusional fundamental setiap warga negara Indonesia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 serta berbagai regulasi lainnya, termasuk Undang-Undang HAM Nomor 39 Tahun 1999.

 

“Hak tersebut mencakup partisipasi aktif dalam pemilu yang demokratis, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Oleh karena itu, perlu pengawasan yang kuat dan partisipatif,” tambahnya.

 

PHMI Siap Ambil Peran dalam Pengawasan Partisipatif

 

Kabid Hukum DPP PHMI, Atep Linda Ramdhany, menegaskan kesiapan organisasinya untuk terlibat aktif dalam berbagai agenda pengawasan pemilu bersama Bawaslu.

 

Menurutnya, sebagai organisasi yang bergerak di bidang hukum dan advokasi masyarakat, PHMI memiliki peran strategis dalam mendukung fungsi pengawasan pemilu.

 

“PHMI hadir sebagai perisai hukum masyarakat. Kami siap membangun kolaborasi dengan Bawaslu dalam berbagai aspek, termasuk penguatan pengawasan partisipatif,” ujarnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan organisasi masyarakat seperti PHMI akan membantu mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan kewenangan Bawaslu dalam mengawasi jalannya pemilu.

 

Bawaslu Sambut Baik Kolaborasi

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin, menyambut positif inisiatif kerja sama yang ditawarkan PHMI. Ia menilai kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat merupakan kunci dalam menciptakan sistem pengawasan pemilu yang efektif.

 

“Kami sangat terbuka terhadap kerja sama ini. Pengawasan partisipatif membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk organisasi masyarakat seperti PHMI,” ujarnya.

 

Ridwan menegaskan bahwa sinergi antara Bawaslu dan PHMI diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga integritas pemilu.

 

“Dengan kolaborasi ini, kami berharap kualitas demokrasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bogor, semakin baik dan terpercaya,” tutupnya.

 

Perkuat Komitmen Demokrasi Berkualitas

 

Pertemuan ini menjadi langkah awal menuju kerja sama berkelanjutan antara PHMI dan Bawaslu Kabupaten Bogor. Kedua pihak sepakat bahwa penguatan demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

 

Melalui sinergi ini, diharapkan tercipta sistem pengawasan yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif, guna menjaga marwah demokrasi Indonesia ke depan (Red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *