Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITADaerahNasionalPELALAWAN

Modus Penipuan Berkedok Pupuk Subsidi “Ditahan Polres” Terbukti Hoaks, Warga Pelalawan Dihimbau Waspada

22
×

Modus Penipuan Berkedok Pupuk Subsidi “Ditahan Polres” Terbukti Hoaks, Warga Pelalawan Dihimbau Waspada

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PELALAWAN, | khabarpetang.my.id – Kasus penipuan dengan modus menawarkan pupuk bersubsidi kembali mencuat dan meresahkan masyarakat di Kabupaten Pelalawan, Riau. Pelaku menggunakan modus baru dengan mengklaim bahwa pupuk tersebut sedang ditahan di Polres Pelalawan dan bisa dicairkan atau dibeli dengan syarat tertentu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kamis (16/4/2026), modus operandi ini cukup menguras perhatian. Pelaku menghubungi calon korban melalui pesan singkat atau WhatsApp, mengaku memiliki akses khusus, dan memancing korban dengan iming-iming adanya stok pupuk subsidi yang diamankan atau ditahan oleh pihak kepolisian.

Example 300x600

Kejadian ini hampir menimpa seorang warga di Dundangan Pangkalan Kuras, RT 01 RW 01, Kabupaten Pelalawan. Warga berinisial A dihubungi oleh seseorang yang menawarkan pupuk subsidi dengan alasan barang tersebut sedang ditahan di Polres Pelalawan dan bisa didistribusikan jika ada kesepakatan harga.

Namun, beruntungnya warga tersebut tidak langsung tergiur dan melakukan pembayaran. Sebelum melangkah lebih jauh, A memutuskan untuk memverifikasi atau bertanya langsung kepada aparat setempat guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan resmi oleh pihak berwenang, fakta yang terungkap justru sebaliknya. Aparat menegaskan bahwa tidak ada penahanan pupuk subsidi maupun barang sitaan yang ditawarkan tersebut. Informasi yang disebarkan oleh pelaku terbukti tidak benar atau hoaks.

Berkat sikap waspada dan kehati-hatiannya, A berhasil terhindar dari kerugian materiil yang cukup besar.

Pihak kepolisian dan instansi terkait menegaskan bahwa modus ini adalah bentuk penipuan yang sangat merugikan. Pelaku sengaja menggunakan nama institusi kepolisian untuk menimbulkan kesan resmi dan meyakinkan agar korban mau mentransfer uang.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada pupuk subsidi yang ditahan dan kemudian dijualbelikan secara pribadi seperti yang ditawarkan tersebut. Itu adalah penipuan,” tegas pihak berwenang.

Dijelaskan pula, pupuk bersubsidi adalah barang yang diatur ketat melalui mekanisme e-RDKK dan hanya boleh didistribusikan melalui kios resmi. Segala bentuk transaksi di luar jalur resmi, apalagi yang mengatasnamakan kepolisian atau barang sitaan, adalah tindakan ilegal.

Masyarakat diimbau untuk selalu teliti dan tidak mudah percaya pada tawaran yang tidak masuk akal. Jika mendapatkan informasi atau tawaran serupa, segera cek kebenarannya langsung ke kantor polisi atau dinas terkait, jangan hanya berpatokan pada informasi dari pesan WhatsApp atau orang yang tidak dikenal.

“Apresiasi untuk warga seperti bapak A yang sudah bijak memverifikasi dulu sebelum bertransaksi. Semoga menjadi contoh bagi yang lain agar tidak menjadi korban kejahatan,” tambahnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *