Pontianak, Kalimantan Barat | khabarpetang.my.id – 6 Mei 2025
Kasus dugaan pelecehan verbal terhadap seorang wartawati berinisial R resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar). Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 15 April 2025 di Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, dengan terduga pelaku merupakan seorang pejabat yang menjabat sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) di wilayah tersebut.
Laporan resmi dilayangkan oleh suami korban, Muhamad Muhazirien, dan telah diterima Polda Kalbar dengan nomor registrasi STPP/194/V/2025/DIRESKRIMUM pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Dalam keterangannya kepada media pada Selasa, 6 Mei 2025, Muhamad menyatakan bahwa sebelum melaporkan kasus ini, dirinya telah mencoba menyelesaikannya secara baik-baik. Namun, menurutnya, tidak ada itikad baik dari pihak terduga pelaku, bahkan respons yang diterima dinilai tidak pantas.
“Saya kecewa karena tidak ada niat baik dari oknum Sekcam tersebut. Kehormatan istri saya dan martabat keluarga tidak bisa diremehkan,” ujar Muhamad.
Ia juga menegaskan bahwa sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), seharusnya yang bersangkutan menjadi teladan di tengah masyarakat.
“Perilaku tidak bermoral seperti itu tidak layak dimiliki seorang ASN. Saya berharap pihak kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bisa memberikan sanksi tegas,” tambahnya.
Muhamad berharap proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur yang berlaku dan dilakukan secara adil serta transparan.
Pihak kepolisian hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut dari laporan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak terlapor juga masih dilakukan untuk mendapatkan penjelasan dari kedua belah pihak guna menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.


















