Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITAHUKUMNasional

Wuisan Law School Gandeng PERADI Nusantara Luncurkan Program Triple Preneur, Siapkan Generasi Advokat dan Praktisi Hukum Mandiri

75
×

Wuisan Law School Gandeng PERADI Nusantara Luncurkan Program Triple Preneur, Siapkan Generasi Advokat dan Praktisi Hukum Mandiri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, 19 Agustus 2025 | khabarpetang.my.id — Dunia pendidikan hukum di Indonesia kembali menghadirkan gebrakan baru. Wuisan Law School bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Nusantara resmi meluncurkan Program Triple Preneur, sebuah paket pendidikan hukum terpadu yang menggabungkan pendidikan profesi, sertifikasi, hingga fasilitas usaha mandiri bagi para calon praktisi hukum.

Program yang akan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom pada tahun 2025 ini menawarkan biaya investasi sebesar Rp25.049.000. Dengan nominal tersebut, peserta berkesempatan mendapatkan berbagai sertifikasi penting, di antaranya Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), Brevet Pajak A/B, sertifikat paralegal, mediator, hingga sertifikasi Corporate Professional Training (CPT).

Example 300x600

Menjawab Kebutuhan Praktisi Hukum di Era Modern

Direktur Wuisan Law School, Ronald Samuel Wuisan, S.E., S.H., M.H., M.M., M.Th., menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk menjawab kebutuhan generasi muda yang ingin berkarier di bidang hukum sekaligus memiliki kemandirian dalam membuka usaha jasa hukum.

“Program ini bukan sekadar pendidikan formal. Kami menyiapkan calon advokat, paralegal, dan mediator agar mampu berkiprah secara profesional dan mandiri. Peserta tidak hanya dibekali pengetahuan, tetapi juga fasilitas lengkap untuk membuka kantor hukum sendiri,” ungkap Ronald.

Manfaat dan Fasilitas Lengkap

Selain sertifikat profesi, peserta Program Triple Preneur juga akan mendapatkan berbagai fasilitas pendukung, seperti:

Dokumen pendirian Perseroan Terbatas (PT) lengkap, KTA Paralegal berlaku 1 tahun, KTA Kantor Hukum Pajak berlaku 3 tahun, Website resmi kantor hukum, Logo, kop surat, dan kartu nama, ID card holder serta perlengkapan identitas profesi.

Paket lengkap ini diharapkan mampu mempersiapkan peserta agar langsung dapat berpraktik secara profesional tanpa harus memulai dari nol.

Peran PKPA, UPA, dan Brevet Pajak

Dalam dunia advokat, PKPA merupakan pendidikan khusus yang wajib ditempuh calon advokat sebelum mengikuti UPA. Sementara UPA menjadi pintu masuk resmi untuk memperoleh lisensi sebagai advokat di bawah naungan organisasi profesi, seperti PERADI.

Tidak hanya itu, program ini juga menyertakan Brevet Pajak A/B, yang membuka peluang bagi peserta untuk menangani urusan perpajakan. Dengan demikian, peserta tidak hanya memiliki kompetensi di bidang hukum, tetapi juga dapat berperan sebagai konsultan pajak, mediator, maupun pengelola kantor hukum.

Dorongan Profesionalisme dari PERADI Nusantara

Kerja sama dengan PERADI Nusantara menjadi nilai tambah bagi program ini. Organisasi advokat tersebut menegaskan komitmennya dalam mencetak advokat dan praktisi hukum yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi persaingan global.

“Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan mutu pendidikan advokat sekaligus memberikan bekal kewirausahaan bagi para peserta. Advokat masa kini dituntut tidak hanya cakap di pengadilan, tetapi juga mampu mengelola kantor hukum modern,” demikian pernyataan tertulis dari pengurus PERADI Nusantara.

Akses Informasi dan Pendaftaran

Bagi masyarakat yang berminat, informasi lengkap mengenai Program Triple Preneur dapat diakses melalui laman resmi www.peradinusantara.or.id. Pendaftaran terbuka untuk mahasiswa hukum, lulusan baru, hingga praktisi yang ingin meningkatkan kompetensi.

Dengan adanya program ini, Wuisan Law School dan PERADI Nusantara optimistis akan lahir generasi baru advokat dan praktisi hukum Indonesia yang tidak hanya siap berkarier, tetapi juga mampu membangun usaha hukum secara profesional.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *