Nias Barat, | Khabarpetang.my.id – Aksi unjuk rasa sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara, memanas dan viral di media sosial. Mereka menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Nias Barat dan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada Kamis (11/9/2025), menuntut kejelasan janji pemerintah daerah terkait penerbitan SK P3K formasi R2 dan R3 jumat, (12/9/25).
Dalam orasinya, para pendemo menilai Bupati Nias Barat, Elyunus Waruwu, tidak menepati janji politik maupun komitmen saat sebelumnya menyampaikan kesiapan pengangkatan P3K. “Di mana janji Bupati Elyunus Waruwu itu pada kami?” ungkap salah seorang peserta aksi yang enggan disebutkan namanya.
Menurut keterangan massa aksi, Bupati sempat menyampaikan bahwa pengajuan kembali ke pusat tidak bisa dilakukan tanpa adanya surat pernyataan dari seluruh P3K R2 dan R3. Namun, hingga kini, mereka menilai belum ada realisasi, termasuk terkait Nomor Induk (NIB) dan SK P3K.
Sementara itu, media mencoba menelusuri sikap DPRD Nias Barat dengan menemui Ketua DPRD, Cevin Waruwu, di ruang kerjanya pada Rabu (10/9/2025). Saat dimintai tanggapan, ia menyatakan persoalan anggaran gaji P3K merupakan ranah eksekutif.
“Dalam hal P3K tersebut, saya tidak berkomentar lebih jauh. Seharusnya Bupati mengajukan ke DPRD, barulah dibahas dan disahkan,” ujar Cevin.
Di sisi lain, Bupati Nias Barat, Elyunus Waruwu, saat dikonfirmasi wartawan Khabarpetang.my.id melalui pesan WhatsApp mengenai tuntutan P3K R2 dan R3 tidak memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.
Aksi ini menjadi sorotan publik karena banyak beredar di media sosial, memperlihatkan kekecewaan tenaga P3K yang telah lulus seleksi pada 2024 namun belum menerima kepastian terkait status kepegawaian dan gaji.
















