Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITADaerahTNI/polri

Tawuran Remaja di Babelan Kembali Telan Korban Jiwa, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

176
×

Tawuran Remaja di Babelan Kembali Telan Korban Jiwa, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BEKASI — khabarpetang.my.id || Aksi tawuran antar kelompok remaja kembali menelan korban jiwa. Seorang remaja berinisial AS tewas setelah diserang menggunakan senjata tajam di Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (29/10) dini hari.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan dua pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut, yakni MND (16) dan IAS (19). Dari hasil pemeriksaan, MND diketahui sebagai pelaku utama yang masih di bawah umur, sementara IAS berperan sebagai joki sepeda motor saat kejadian berlangsung.

Example 300x600

“Pelaku utama menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis corbek hingga mengenai punggung dan menembus jantung korban, yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi,” ujar Mustofa, Kamis (12/11).

Kronologi bermula dari adanya tantangan tawuran yang disebarkan kelompok lain bernama Gang Dalam melalui media sosial Instagram. Tantangan tersebut kemudian diterima oleh MND yang mengajak teman-temannya dari kelompok Jerman 09 Street. Namun saat tiba di lokasi yang telah disepakati, hanya MND dan IAS yang datang. Tanpa basa-basi, MND turun dari motor dan langsung menyerang korban.

“Awalnya memang direncanakan sebagai tawuran antar kelompok, tetapi pelaksanaannya hanya dilakukan oleh dua orang. Oleh karena itu, pasal yang dikenakan adalah Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, bukan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama,” jelas Mustofa.

Penulis: Haris Pranatha, Kepala Biro Bekasi, Jawa Barat

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *