Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasionalPOLISITNI

Langgar Kelas Jalan, Warga Desa Lubuk Kembang Bungo Hentikan Truk Tronton Bermuatan PT RAPP

156
×

Langgar Kelas Jalan, Warga Desa Lubuk Kembang Bungo Hentikan Truk Tronton Bermuatan PT RAPP

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ukui, Pelalawan | khabarpetang.my.id – Puluhan warga Desa Lubuk Kembang Bungo, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, memberhentikan dua unit truk tronton bermuatan kayu akasia milik PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) karena dinilai melanggar kelas jalan desa aksi tersebut dilakukan lantaran kendaraan dengan tonase besar tersebut melintasi jalan aspal desa yang berstatus jalan kelas III C.

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), jalan kelas III C hanya boleh dilalui oleh kendaraan dengan berat maksimal 8 ton truk tronton milik PT RAPP dinilai melebihi batas tersebut, sehingga warga menilai keberadaannya bisa merusak infrastruktur yang dibangun dari APBD Kabupaten Pelalawan.

Example 300x600

“Kami sudah susah payah minta ke Pak Bupati Zukri agar jalan ini diaspal tapi malah dilintasi truk-truk berat dari PT RAPP,” kata Anto, salah satu warga yang turut serta dalam aksi, Jumat (23/5/2025).

Kepala desa lubuk kembang bungo, Ir. H. Rusi Chairus Slamet, membenarkan bahwa warga sempat menghentikan truk perusahaan tersebut ia menyebut keberatan warga beralasan karena tonase truk tidak sesuai dengan kelas jalan yang ada.

“Truk tronton seharusnya tidak boleh lewat jalan desa karena berat dan ukurannya bisa merusak jalan serta membahayakan warga,” jelasnya.

Menindaklanjuti kejadian itu, pihak kepolisian sektor ukui memediasi pertemuan antara warga, pemerintah desa, dan perwakilan PT RAPP. dalam mediasi yang digelar di kantor desa, disepakati bahwa dua unit truk yang sempat tertahan boleh melanjutkan perjalanan dengan catatan PT RAPP berkomitmen tidak lagi menggunakan jalan desa tersebut.

“Sesuai hasil mediasi dengan kapolsek ukui dan humas PT RAPP sektor ukui, disepakati bahwa mobil tronton tidak akan melintasi jalan aspal desa lagi jika masih melanggar, masyarakat kemungkinan besar akan kembali bertindak,” tegas Kades.

Peristiwa ini menyoroti pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap peraturan lalu lintas, terutama yang menyangkut kelas jalan di wilayah permukiman masyarakat.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *