Internasional, Khabar Phetang. My. Id – Tiga jurnalis dilaporkan tewas dalam serangan udara yang dilancarkan oleh militer Israel Defense Forces di wilayah selatan Lebanon, tepatnya di Jezzine, pada Sabtu (28/3/2026) siang waktu setempat.

Serangan tersebut menyasar sebuah kendaraan yang ditumpangi empat orang, dan menewaskan seluruh penumpangnya di lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan pejabat setempat, tiga korban di antaranya merupakan jurnalis, yakni koresponden Al-Manar, Ali Shoaib; reporter Al-Mayadeen, Fatima Ftouni; serta juru kamera Mohammad Ftouni.
Seorang jurnalis Al-Mayadeen, Jamal Al Gharby, mengecam keras insiden tersebut. Ia menilai serangan itu sebagai pelanggaran terhadap prinsip kebebasan pers dan hukum hak asasi manusia internasional.
“Semua perjanjian dan prinsip kebebasan pers runtuh di hadapan tragedi ini. Tidak ada perlindungan bagi jurnalis. Ini adalah realitas baru yang menunjukkan bahwa tidak ada yang aman, baik warga sipil maupun jurnalis,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa para jurnalis diduga menjadi sasaran karena peran mereka dalam mengungkap fakta di lapangan terkait konflik yang tengah berlangsung. Menurutnya, serangan tersebut merupakan upaya untuk membungkam arus informasi.
Sementara itu, Presiden Lebanon, Joseph Aoun, mengutuk keras serangan tersebut dan menyebutnya sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional. Ia menegaskan bahwa jurnalis termasuk kategori warga sipil yang dilindungi berdasarkan Konvensi Jenewa serta Resolusi Dewan Keamanan PBB 1738, yang melarang serangan terhadap jurnalis yang tidak terlibat langsung dalam pertempuran.
Joseph Aoun juga mendesak komunitas internasional untuk segera mengambil langkah konkret guna menghentikan serangan di wilayah Lebanon. Ia turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan komunitas pers.
Di sisi lain, pihak militer Israel menyatakan bahwa salah satu korban, Ali Shoaib, disebut sebagai anggota unit intelijen Pasukan Radwan yang berafiliasi dengan Hizbullah dan diduga beroperasi dengan menyamar sebagai jurnalis. Namun, klaim tersebut belum disertai bukti yang dapat diverifikasi secara independen.
Insiden ini kembali menyoroti meningkatnya risiko yang dihadapi jurnalis dalam meliput konflik bersenjata, serta memicu kekhawatiran global terkait perlindungan terhadap pekerja media di zona perang.
Sumber: Xinhua



















