Nasional, Khabar Phetang. My. Id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jiwa Keadilan tengah dalam proses pendirian melalui akta notaris.

Mengusung moto “Suluh Kehidupan, Perisai Keadilan”, lembaga ini berkomitmen memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.
LBH Jiwa Keadilan menempatkan penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) sebagai prioritas utama. Fokus ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk melindungi masa depan anak di tengah masih minimnya perhatian terhadap kasus serupa.
Keseriusan tersebut ditunjukkan dengan kualifikasi para advokat yang telah mengantongi sertifikasi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dari Kementerian Hukum dan HAM, sebagai standar dalam menangani perkara anak.
Meski masih dalam tahap administrasi, tim advokat LBH Jiwa Keadilan telah aktif mendampingi sejumlah kasus ABH di lapangan.
Adapun susunan pengurus inti, yakni Asep Komarudin, S.H. sebagai Ketua, Syarif Hidayat, S.H. sebagai Sekretaris, dan Alpiner M. Siahaan, S.H. sebagai Bendahara.
Kehadiran LBH Jiwa Keadilan diharapkan mampu memberikan pendampingan hukum yang humanis dan profesional bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum di Indonesia.


















