Pekanbaru, – Tim gabungan berhasil menangkap kembali tiga tahanan yang sebelumnya melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kampar pada Kamis (15/5). Penangkapan ini menambah daftar tahanan yang berhasil diamankan menjadi lima orang, sementara enam tahanan lainnya masih dalam pengejaran intensif.
Penangkapan terbaru dilakukan di Desa Tambang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, sekitar pukul 12.55 WIB. Ketiga tahanan yang baru diamankan teridentifikasi sebagai AJG (warga Tapung Hilir, kasus narkoba), RM (warga Padang Mutung, kasus narkoba), dan O (terlibat kasus pencurian dengan pemberatan atau Pasal 363 KUHP).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Anom Karibianto, menjelaskan bahwa dua tersangka lainnya telah ditangkap tidak lama setelah insiden kaburnya tahanan pada Rabu (14/5).
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari Polres Kampar, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Satuan Brigade Mobil (Sat Brimob), serta Satuan Sabhara. Operasi ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau, Brigadir Jenderal Polisi Andrianto Jossi Kusumo,” ungkap Kombes Pol Anom Karibianto.
Lebih lanjut, Kombes Pol Anom menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan ini berawal dari pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Tapung Hilir dan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Kampar.
Dengan penangkapan tiga tahanan terbaru ini, total lima tahanan yang sempat kabur kini telah berhasil diamankan. Dua tahanan sebelumnya telah diumumkan penangkapannya pada Kamis pagi oleh Wakapolda Riau.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas doa serta dukungan dari seluruh pihak. Saat ini, kami masih melakukan pengejaran intensif terhadap enam tahanan lainnya yang masih buron,” pungkas Kombes Pol Anom Karibianto.



















