Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

Pernyataan di Grup WhatsApp Dinilai Melecehkan Profesi Wartawan: Desakan Klarifikasi dan Permintaan Maaf Menguat

52
×

Pernyataan di Grup WhatsApp Dinilai Melecehkan Profesi Wartawan: Desakan Klarifikasi dan Permintaan Maaf Menguat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Melawi, Kalbar – Khabarpetang.my.id | Pernyataan kontroversial yang muncul dalam grup WhatsApp Suara Rakyat Melawi (SRM) memicu kecaman luas dari kalangan jurnalis. Komentar seorang anggota grup yang berbunyi: “Jangan asal buat berita wartawan. Saya juga bisa bro” dinilai melecehkan profesi wartawan dan merendahkan integritas kerja jurnalistik.

Kalangan jurnalis menyebut pernyataan tersebut bukan hanya bentuk ketidaksukaan pribadi, tetapi telah mengarah pada pelecehan terhadap profesi wartawan yang sah dan dilindungi konstitusi. Desakan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka pun menguat.

Example 300x600

“Tolong Bah Menyadik, jangan asal berkomentar terhadap hasil karya jurnalis. Anda boleh tidak menyukai narasumber dalam berita, tapi saya yakin penulis tidak asal tulis,” ujar Lilik Hidayatullah, salah satu jurnalis Melawi dalam pernyataan terbuka, Minggu (8/6/2025).

Ia menegaskan bahwa semua karya jurnalistik yang dipublikasikan melalui media resmi telah melalui proses verifikasi, wawancara, riset, dan tunduk pada Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Mengacu pada Pasal 3 UU Pers, pers nasional berfungsi sebagai pilar keempat demokrasi yang bertugas melakukan kontrol sosial, menyampaikan informasi, serta menjadi saluran komunikasi publik. Karena itu, tindakan melecehkan profesi wartawan dinilai sebagai bentuk pelanggaran etika dan dapat berimplikasi hukum.

“Jika seseorang tidak setuju dengan isi pemberitaan, tersedia mekanisme hak jawab dan hak koreksi. Namun jika memilih menyerang profesi wartawan secara umum, itu bukan kritik membangun, melainkan penghinaan,” tambah Lilik.

Wartawan dari berbagai media lokal di Melawi menyatakan akan memberi waktu kepada pihak yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka. Jika tidak ada itikad baik, mereka menyatakan siap menempuh jalur hukum.

“Kami tidak membela individu tertentu, tapi membela profesi yang kami junjung tinggi. Ini bukan soal suka atau tidak suka, ini soal menjaga marwah jurnalisme dan demokrasi,” kata salah satu perwakilan jurnalis.

Wartawan juga mengingatkan bahwa ruang digital publik, termasuk grup WhatsApp, bukan tempat untuk menyebar ujaran yang berpotensi memicu konflik. Pendapat yang disampaikan harus didasari etika, fakta, dan tanggung jawab sosial.

“Pers bukan musuh rakyat. Pers adalah mitra untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas,” tegas pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh komunitas Wartawan Melawi Bersatu.

Insan pers Melawi menyerukan kepada semua pihak untuk menjaga sikap saling menghargai di ruang publik. Kritik yang konstruktif tetap dibuka lebar, namun penghinaan terhadap profesi harus dilawan bersama demi keberlangsungan demokrasi yang sehat.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *