PEKANBARU | khabarpetang.my.id – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Pelalawan (AMMP) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, pada Rabu pagi (18/6/2025). Aksi tersebut menyoroti penolakan terhadap rencana relokasi warga yang terdampak kebijakan penataan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), khususnya di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras dan Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Aksi damai ini dimulai sekitar pukul 07.30 WIB dengan titik kumpul di samping Gedung Perpustakaan Wilayah (Puswil) Riau. Massa yang berjumlah sekitar 5.000 orang kemudian bergerak menuju depan gerbang Kantor Gubernur Riau. Dalam pengamanan aksi, sebanyak 1.300 personel gabungan dari Polda Riau, Polresta Pekanbaru, Polres Pelalawan, Polres Dumai, Polres Kampar, Brimob Polda Riau, Satpol PP Pekanbaru, dan Damkar Pekanbaru dikerahkan. Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, S.I.K, turut langsung memimpin pengamanan dari jajarannya.
Dalam orasi yang berlangsung secara bergantian, Koordinator Lapangan AMMP, Wandri Saputra Simbolon, menyatakan penolakan terhadap kebijakan relokasi dan mendesak agar masyarakat difasilitasi untuk berdialog langsung dengan Presiden Republik Indonesia.
“Kami datang memperjuangkan hak kami. Relokasi bukan pilihan. Kami meminta difasilitasi bertemu Presiden, bukan hanya janji,” tegas Wandri dari atas mobil komando.
Sementara itu, Abdul Azis, tokoh masyarakat sekaligus Ketua Wartawan Sawit Nasional, menyampaikan bahwa meskipun aksi dilakukan dengan tertib, pemerintah diminta untuk tidak mengabaikan hak-hak warga.
“Kami tetap menjaga kondusifitas, tetapi hak masyarakat jangan diabaikan. Tuduhan perambahan hutan harus dikaji lebih adil dan menyeluruh,” ujarnya.
Situasi sempat memanas karena desakan massa yang ingin menyampaikan tuntutan langsung, namun tetap dapat dikendalikan. Sekitar pukul 10.40 WIB, Bupati Pelalawan H. Zukri hadir di tengah massa untuk menenangkan suasana dan menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi agar perwakilan massa dapat melakukan audiensi bersama Gubernur Riau H. Abdul Wahid.
Audiensi dilaksanakan pada pukul 11.15 WIB di Kantor Gubernur Riau dan dihadiri oleh Gubernur Riau, Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heriawan, Bupati Pelalawan H. Zukri, pejabat Polda Riau dan Polresta Pekanbaru, serta perwakilan massa AMMP. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur menyampaikan komitmennya untuk membawa aspirasi masyarakat ke tingkat Pemerintah Pusat.
“Aspirasi masyarakat menjadi perhatian serius kami, dan akan kami sampaikan secara resmi ke pusat. Kami mohon waktu sekitar satu bulan untuk menyampaikan dan menunggu tanggapan dari pusat,” ungkap Abdul Wahid.
Kapolda Riau juga mengimbau agar massa menjaga ketertiban dan menghindari provokasi pihak luar. Ia juga menjelaskan bahwa pemasangan plang di kawasan TNTN oleh Satgas Penanganan Konflik Hutan (PKH) akan dikaji secara menyeluruh.
“Ini menyangkut ekosistem, namun semua akan dikaji dan disampaikan secara bijak. Kami minta semua pihak menahan diri,” ujar Irjen Pol Herry Heriawan.
Dalam audiensi, perwakilan massa kembali menegaskan penolakan terhadap relokasi serta menuntut jaminan perlindungan hukum atas keberadaan masyarakat di dalam kawasan TNTN yang selama ini telah mereka tempati secara turun-temurun.
Setelah audiensi selesai pada pukul 11.45 WIB, Gubernur bersama Kapolda dan Bupati Pelalawan menemui massa dan menyampaikan hasil pertemuan secara langsung. Massa menyambut baik penyampaian tersebut dan memilih mengakhiri aksi dengan damai pada pukul 12.00 WIB.
Seluruh peserta aksi membubarkan diri secara tertib tanpa insiden, dan situasi tetap kondusif hingga akhir kegiatan, berkat pengawalan yang sigap dari aparat keamanan gabungan.



















