Kabupaten Bekasi, | Khabarpetang.my.id —
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arjuna, Zuli Zulkipli, S.H., mengecam keras maraknya praktik pengoplosan beras yang dinilai sangat merugikan masyarakat dan negara. Menurutnya, peredaran beras oplosan bukan hanya penipuan terhadap konsumen, tetapi juga pengkhianatan terhadap rakyat kecil yang selama ini sudah menghadapi beban ekonomi berat.
“Ini bukan sekadar soal beras palsu atau oplosan, ini pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Setiap tahun negara dirugikan hingga Rp100 triliun akibat praktik semacam ini,” tegas Zuli Zulkipli dalam pernyataannya kepada wartawan, Jumat (25/7/2025) siang.
Ia mendorong aparat penegak hukum untuk bersikap tegas dan tidak tebang pilih dalam mengusut serta menindak para pelaku pengoplosan, termasuk para pengusaha besar yang berlindung di balik kekuasaan atau koneksi.
“Jangan hanya rakyat kecil yang dikorbankan. Sikat juga pengusaha zalim yang mencari keuntungan dengan cara curang. Negara tidak boleh kalah dengan mafia pangan,” tegasnya.
LBH Arjuna, lanjut Zuli, siap mengawal proses hukum dan advokasi publik terhadap kasus-kasus beras oplosan yang merugikan masyarakat. Mereka akan terus memberikan pendampingan kepada warga yang menjadi korban.
“Kami akan terus mendampingi masyarakat yang dirugikan. Ini soal keadilan sosial. Pemerintah dan aparat hukum wajib hadir untuk melindungi hak rakyat atas pangan yang layak dan aman,” ujarnya.
Zuli juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis dan tidak takut melapor jika menemukan indikasi beras oplosan di pasaran.
“Jangan takut, suara rakyat adalah kekuatan. Kita tidak boleh diam melihat kejahatan merajalela,” pungkasnya.



















