Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITAUncategorized

Viral ..!!! Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional Tambahan

96
×

Viral ..!!! Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional Tambahan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta – khabarpetang.my.id || Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai hari libur nasional tambahan. Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, dalam peluncuran resmi rangkaian kegiatan HUT ke-80 RI yang disiarkan melalui tayangan resmi Sekretariat Negara pada Jumat (1/8/2025).

“Rekan-rekan media, ada satu hadiah lagi. Ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” ujar Juri.

Example 300x600

Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk merayakan kemerdekaan secara lebih aktif dan meriah. Juri mendorong masyarakat untuk mengisi hari libur tersebut dengan kegiatan perlombaan serta aktivitas budaya yang mencerminkan semangat kebersamaan dan kreativitas.

“Hal ini memberi keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakkan peringatan HUT RI. Diharapkan perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme membangun kebersamaan serta mendorong kreativitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju,” tambahnya.

Haris Pranatha

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *