Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITAKriminal

Polres Pelalawan Amankan Pria Pembawa Ganja Kering seberat 550 Gram

52
×

Polres Pelalawan Amankan Pria Pembawa Ganja Kering seberat 550 Gram

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PELALAWAN, | Khabarpetang.my.id – Jajaran Satres Narkoba Polres Pelalawan kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya seorang pria bernama TOPAN alias BADAI (35) diamankan bersama barang bukti satu bungkus ganja kering seberat 550 gram di rumahnya, Desa Tambun, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan Senin (11/8/2025).

Penangkapan ini berawal dari hasil pengembangan kasus yang melibatkan tersangka WANDI, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/85/VIII/2025/Res Pelalawan WANDI mengaku telah menyerahkan daun ganja kering kepada TOPAN alias BADAI.

Example 300x600

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satres Narkoba yang dipimpin IPTU Sinaga langsung bergerak dan berhasil mengamankan TOPAN petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan barang bukti berupa satu bungkus ganja kering yang dibungkus plastik asoy warna biru, dengan berat kotor 550 gram, serta satu unit ponsel android merk Vivo warna biru.

Kapolres Pelalawan melalui Kasat Narkoba IPTU Sinaga menyatakan, tersangka dan barang bukti saat ini telah dibawa ke Polres Pelalawan untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelalawan masyarakat diimbau melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujarnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ganja termasuk dalam Narkotika Golongan I. Pelaku yang terbukti memiliki atau menguasai narkotika golongan ini tanpa hak dapat dijerat Pasal 111 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, serta denda antara Rp800 juta hingga Rp8 miliar.

TOPAN diketahui lahir di Rantau Prapat, 16 Januari 1990, berprofesi sebagai wiraswasta, dan berdomisili di Desa Tambun, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *