Kabupaten Bekasi – Untuk mengantisipasi kemacetan akibat perbaikan Jalan Layang Cikarang Utara, Kanitlantas Polsek Cikarang Utara, AKP Carmin SH, memberlakukan sistem contraflow dari arah timur ke barat, mulai dari Lampu Merah SGC hingga Taman Pilar, Selasa (26/8/2025).

“Kami lakukan rekayasa dengan contraflow dari Lampu Merah SGC sampai Taman Pilar untuk mengurangi kepadatan kendaraan. Pengguna jalan kami imbau agar berhati-hati dan mengikuti arahan petugas supaya arus lalu lintas tetap lancar,” ujar AKP Carmin.
Contraflow merupakan rekayasa lalu lintas sementara dengan memanfaatkan sebagian jalur berlawanan untuk kendaraan di jalur yang padat. Kebijakan ini diterapkan guna mengurai kemacetan yang kerap terjadi, terutama pada jam sibuk berangkat dan pulang kerja.
Menurut Carmin, pemberlakuan contraflow akan berlangsung selama proses perbaikan jalan. “Kami juga membuka diri menerima keluhan masyarakat melalui media sosial, agar bisa segera ditindaklanjuti demi kenyamanan bersama,” tambahnya.
Selain menerapkan contraflow, petugas kepolisian juga disiagakan di sejumlah titik rawan untuk mengatur arus kendaraan dan memastikan lalu lintas tetap tertib. Hal ini dilakukan guna meminimalisir potensi kecelakaan maupun kesemrawutan akibat perubahan jalur mendadak.
Pantauan di lapangan, sejumlah pengendara sempat melambatkan laju kendaraannya karena kebingungan mengikuti jalur baru. Namun dengan adanya arahan langsung dari petugas, arus kendaraan perlahan kembali normal meski antrean panjang masih terlihat di beberapa titik.
Kendati Demikian AKP Carmin, S.H Menghimbau kepada masyarakat yang melintas di jalan contraflow khususnya untuk kendaraan besar seperti truk sumbu tiga keatas, seperti Bus dan Kontainer agar tetap melalui jalan Yos Sudarso,” Tandasnya.
Penulis: Haris Pranatha, Kepala Biro Bekasi, Jawa Barat



















