Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 31,15 Gram

92
×

Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 31,15 Gram

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

 

Example 300x600

PELALAWAN – khabarpetang.my.id ||  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial MAR (25) warga Dusun Pesawon, Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Seikijang, ditangkap aparat kepolisian bersama barang bukti sabu seberat 31,15 gram.

 

Penangkapan ini berawal dari pengembangan kasus sebelumnya terhadap tersangka berinisial R. Dari hasil pemeriksaan, R mengaku mendapatkan sabu dari MAR. Tim opsnal kemudian bergerak cepat mengamankan MAR di rumahnya pada Sabtu, 20 September 2025.

 

“Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 31,15 gram, satu unit timbangan digital warna hitam silver, satu bal plastik bening klip merah, satu kotak timbangan, serta satu unit handphone Android merek Infinix warna hitam,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Sinaga kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).

 

Dari hasil interogasi, MAR mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial MT yang saat ini masih dalam penyelidikan. Polisi menegaskan akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika ini.

 

Saat ini, para tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Aparat juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.

 

(Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *