Kab Indramayu, khabarpetang.my.id || kasus dari salah satu keluarga yang ada di desa di kecamatan Kertasemaya kabupaten Indramayu belum terungkap Minggu (19/10/2025)
Kasus tersebut kasus pengerusakan rumah milik wastinah (almarhum) pada tahun 2016 silam warga desa tenajar lor kecamatan Kertasemaya kabupaten indramayu yang di duga di lakukan oleh orang orang bayaran.
Martono salah satu dari anak wastinah (almarhum) terus berupaya untuk mencari keadilan untuk ibu nya wastinah, namun sampai saat ini belum didapatkan.
Tidak puas dengan didapatkannya surat perintah pemberhentian penyidikan atau SP3 yang di keluarkan pihak kepolisian polres Indramayu Martono besok Senin 20/10/2025 berupaya datangi istana negara untuk menemui presiden prabowo Subianto , kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan ombudsman di jakarta untuk permohonan audensi dan jumpa pers.
“saya sangat menyayangkan dengan pelaku pengerusakan rumah ibu saya yang sampai saat ini masih berkeliaran, di duga pelaku tersebut orang orang kebal hukum, saya tidak terima dan semuanya harus di hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku di negeri ini” tegas martono
“kalau tidak ada halangan besok saya sudah ada Jakarta untuk datang ke istana menemui bapak presiden Prabowo, kapolri dan ombudsman untuk mengadukan perkara ini, karena sepanjang kasus pengerusakan rumah orang tua saya, sampai orang tua saya sudah meninggal kasus ini belum ada kejelasan bahkan terkesan tidak ada tindakan dan di tutup tutupi oleh penegak hukum yang ada di indramayu” pungkasnya.
(red)



















