Pekanbaru, khabarpetang.my.id — Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun berinisial A (17) ditemukan meninggal dunia diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pacarnya, D (19). Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah kamar kos korban di Jalan Usaha Gang Amal, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, pada Sabtu (18/10/2025).
Kapolsek Limapuluh Kompol Viola Dwi Angreni, didampingi Kanit Reskrim Iptu Safril, membenarkan bahwa terduga pelaku D telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami amankan dan masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kompol Viola kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).
Kasus ini terungkap setelah ayah korban, T (45), menerima kabar duka melalui telepon dari orang tua pelaku, yang mengabarkan bahwa A telah meninggal dunia. Saat tiba di lokasi, keluarga korban mendapati jenazah telah dipindahkan ke rumah orang tua pelaku, yang tidak jauh dari tempat kos korban.
Kondisi korban disebut sangat mengenaskan dengan luka lebam di wajah, pipi, dan mata, serta mengeluarkan aroma tidak sedap.
“Orang tua korban sempat histeris saat melihat kondisi anaknya dan menanyakan kejadian yang sebenarnya, namun pelaku tidak memberikan jawaban,” jelas Kompol Viola.
Dari keterangan warga sekitar, hubungan korban dan pelaku diketahui kerap diwarnai pertengkaran dan kekerasan fisik. Tidak terima dengan kejadian ini, pihak keluarga membawa jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk dilakukan visum et repertum.
Setelah itu, keluarga korban melaporkan secara resmi kejadian ini ke Polsek Limapuluh. Laporan tersebut menjadi dasar kepolisian untuk menindaklanjuti kasus dan menahan pelaku.
“Kasus sedang kami tangani secara profesional. Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” tutup Kompol Viola.
(Red)



















