Jakarta, | khabarpetang.my.id – Gubernur Riau, AW ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin, 3 November 2025. Penangkapan ini dilakukan di sebuah kafe di Riau dan melibatkan sejumlah pejabat lain, yang semuanya diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait pengelolaan anggaran di pemerintah daerah.
Dalam penggerebekan tersebut, KPK mengamankan AW bersama dengan orang kepercayaannya, TM serta dua pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang—Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKPP), yakni MAS dan FY Operasi ini berlangsung setelah KPK melakukan serangkaian penyelidikan yang mencurigai adanya kegiatan korupsi di dalam dinas yang mengelola proyek-proyek infrastruktur di Riau.
Sumber dari KPK mengungkapkan bahwa dugaan korupsi yang melibatkan AW berkaitan dengan praktik ‘jatah preman’, di mana proyek-proyek pemerintah diarahkan kepada kelompok tertentu dengan imbalan tertentu bagi pejabat yang terlibat.
Proyek yang seharusnya melalui proses tender yang transparan ternyata telah disusupi oleh praktik korupsi yang sistematis ini. Kasus ini menunjukkan adanya kolusi antara pihak pemerintah daerah dan pengusaha dalam pengelolaan anggaran.
Dalam melakukan penangkapan, KPK juga menemukan uang tunai yang mencapai total Rp1,6 miliar dalam berbagai mata uang, termasuk pecahan rupiah, dolar AS, dan pound sterling. Uang yang disita dianggap sebagai bukti dari praktik penyuapan yang berlangsung dalam pengadaan proyek di Dinas PUPR-PKPP.
Menurut keterangan Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, “Kami menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas praktik korupsi di Indonesia, khususnya di tingkat daerah. Uang yang ditemukan dalam penggerebekan ini tidak hanya mencerminkan penerimaan terakhir, tetapi juga merupakan bagian dari aliran dana yang lebih besar dalam konteks operasi korupsi yang terjadi. Kami berharap kasus ini dapat memberikan keadilan bagi masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan yang bersih dan transparan.” ujarnya.
Pasca penangkapan, KPK mengambil langkah-langkah untuk memeriksa semua tersangka secara mendalam guna mengungkap jaringan praktik korupsi yang lebih luas. KPK berupaya mengumpulkan informasi dan bukti lebih lanjut yang dapat memperkuat kasus ini. Proses hukum terhadap AW dan pihak lainnya diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap praktik serupa yang terjadi di pemerintahan daerah lainnya.
Penangkapan Gubernur AW memicu reaksi beragam dari masyarakat di Riau. Banyak yang menyuarakan kekhawatiran terkait integritas pejabat publik, sementara yang lain menuntut tindakan tegas terhadap pelaku korupsi. Beberapa organisasi masyarakat sipil mendesak agar KPK tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memperhatikan lanjutan yang mungkin terjadi untuk memastikan tidak ada praktik korupsi lebih lanjut di pemerintahan.
KPK, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas praktik korupsi di Indonesia, terutama di tingkat daerah. Lembaga ini berharap agar kasus ini tidak hanya memberikan keadilan bagi masyarakat, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan yang bersih dan transparan.
Dengan penangkapan ini, KPK menunjukkan komitmennya untuk mengedepankan upaya pemberantasan korupsi, dan berharap akan adanya perbaikan dalam tata kelola pemerintahan di masa depan yang lebih bersih dan akuntabel. Penyidik KPK akan terus bekerja untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini dapat dipertanggungjawabkan demi keadilan dan transparansi di sektor publik.
( TIM REDAKSI )


















