Pelalawan, Riau | Khabarpetang.my.id – Dugaan praktik penglangsiran BBM bersubsidi jenis Bio Solar di SPBU 14.284.633 Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi sorotan tajam publik dan viral di sejumlah media online Lokal. Aktivitas tersebut disebut-sebut telah berlangsung lama dan menimbulkan antrean panjang yang sangat merugikan masyarakat. 29 Desember 2025
Berdasarkan pantauan tim media pada Minggu, 28 Desember 2025, terlihat sejumlah kendaraan yang diduga tidak berhak, seperti bus pariwisata, kendaraan cold diesel, serta mobil boks, melakukan pengisian BBM bersubsidi secara berulang kali dengan modus antrean bergantian.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Redaksi media online khabarterkini.co telah melayangkan konfirmasi tertulis kepada Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K. melalui aplikasi WhatsApp pada 29 Desember 2025. Namun sangat disayangkan, meskipun pesan telah terbaca (centang dua), hingga berita ini diterbitkan tidak ada jawaban resmi dari pihak Polres Pelalawan.
Praktisi Hukum: APH Harus Turun Langsung
Redaksi kemudian meminta tanggapan dari praktisi hukum Hendrik Marihot Siregar, S.H. Ia menilai dugaan penglangsiran BBM bersubsidi di SPBU tersebut sangat meresahkan masyarakat.
“Kalau benar terjadi penglangsiran setiap hari, ini jelas menyusahkan masyarakat. Antrean panjang di SPBU adalah bukti nyata. Aparat penegak hukum seharusnya turun langsung ke lokasi untuk memastikan ada atau tidaknya kecurangan penyaluran BBM bersubsidi,” tegas Hendrik.
Ia juga menyoroti keberadaan bus karyawan PT RAPP yang diduga rutin mengisi Bio Solar bersubsidi.
“Bus karyawan itu operasionalnya di dalam kota. Kalau setiap hari mengisi BBM bersubsidi, pertanyaannya ke mana kelebihan solar itu? Ini harus ditelusuri. Penyaluran BBM subsidi wajib tepat sasaran dan sesuai SOP,” tambahnya.
Warga: SPBU Ini Disebut “Surga Mafia Solar”
Keresahan juga datang dari warga Pelalawan. Salah seorang warga menyebut SPBU 14.284.633 sudah lama dikenal sebagai “surga mafia solar”.
“Mapolres Pelalawan jaraknya tidak jauh dari SPBU ini. Tapi kenapa aktivitas ini seperti dibiarkan? Kendaraan yang sama bolak-balik antre, itu sudah rahasia umum,” ujarnya dengan nada geram.
Warga juga menyebut nama yang diduga sebagai “bikbos” pengendali penglangsiran, yakni Wilson (Pekanbaru) dan Imam (Pangkalan Kerinci). Aktivitas mereka bahkan disebut telah viral di media sosial dan pemberitaan daring.
Upaya Konfirmasi ke Pihak Terkait Nihil Respons
Redaksi telah berupaya mengonfirmasi pihak-pihak yang disebutkan. Imam, yang dihubungi melalui WhatsApp, diketahui telah membaca pesan namun tidak memberikan jawaban. Sementara Wilson hingga kini belum dapat dihubungi. Pihak SPBU 14.284.633 Kota Pangkalan Kerinci juga belum memberikan keterangan resmi.
Desakan untuk Pertamina dan Aparat Penegak Hukum
Masyarakat mendesak PT Pertamina (Persero) agar segera turun tangan dan memberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional SPBU 14.284.633, apabila terbukti terjadi pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum terhusus polres Pelalawan. Akankah dugaan praktik mafia BBM bersubsidi yang disebut-sebut telah “berkarat” dan lama tak tersentuh hukum ini benar-benar diberantas? Ataukah kembali berlalu tanpa kejelasan?
Redaksi menyatakan akan terus memantau dan mengawal kasus ini serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait demi asas praduga tak bersalah dan keberimbangan berita.
(tim).



















