PELALAWAN — Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) resmi membuka lelang kendaraan dinas tahap II yang dilaksanakan secara terbuka dan transparan melalui situs lelang negara.
Penawaran lelang dibuka mulai 8 Januari 2026 pukul 00.00 WIB hingga 15 Januari 2026 pukul 10.00 WIB dan hanya dilakukan melalui www.lelang.go.id
. Lelang ini merupakan bagian dari pengelolaan Barang Milik Daerah agar lebih tertib dan akuntabel.
Kepala BPKAD Kabupaten Pelalawan menegaskan, kendaraan yang dilelang merupakan aset daerah yang sudah tidak digunakan lagi dan telah memenuhi ketentuan untuk dilepas melalui mekanisme lelang.
“Lelang ini merupakan bagian dari pengelolaan Barang Milik Daerah agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (8/1/2026).
Selain penawaran secara daring, BPKAD Kabupaten Pelalawan juga membuka kesempatan kepada masyarakat untuk melihat langsung kondisi kendaraan melalui kegiatan open house yang dijadwalkan pada 8, 9, 12, 13, dan 14 Januari 2026 di Kantor BPKAD Kabupaten Pelalawan.
“Open house kami buka agar masyarakat dapat melihat langsung kondisi fisik kendaraan sebelum mengikuti lelang,” kata Kepala BPKAD.
Terkait keamanan proses lelang, BPKAD mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan panitia lelang. Seluruh proses, mulai dari pendaftaran hingga penawaran harga, hanya dilakukan melalui sistem resmi lelang negara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan. Semua proses lelang hanya melalui lelang.go.id, tidak ada transaksi di luar sistem tersebut,” tegasnya.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat memantau pengumuman resmi melalui kanal media sosial BPKAD Kabupaten Pelalawan atau menghubungi contact person yang telah disediakan, yakni Doyo (0853-6379-2954) dan Hannu (0851-1778-9155).



















