Karawang, Khabar petang. My id – FERADI WPI menilai peristiwa yang menimpa korban menimbulkan dampak yang sangat serius, baik secara fisik maupun psikis. Oleh karena itu, organisasi tersebut mendesak agar proses hukum berjalan secara objektif, profesional, transparan, dan tidak berlarut-larut demi memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi korban.
“Peristiwa ini memiliki dampak yang sangat serius, baik secara fisik maupun psikis terhadap korban. Kami mendesak agar proses hukum berjalan secara objektif, profesional, transparan, dan tidak berlarut-larut, demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban,” ujar Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti.
FERADI WPI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkara tersebut hingga tuntas. Organisasi berkomitmen memastikan korban memperoleh perlindungan hukum, pendampingan yang maksimal, serta pemulihan hak-haknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, FERADI WPI juga menyerukan agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap setiap bentuk kekerasan guna mencegah terulangnya peristiwa serupa di kemudian hari.
Dalam keterangan terpisah, Advokat Ade Rojali Pranata, S.H., M.H., selaku korban, menyampaikan ungkapan terima kasih dan rasa syukur atas pendampingan yang diberikan oleh FERADI WPI sejak awal penanganan perkara.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada keluarga besar FERADI WPI, khususnya kepada Ketua Umum FERADI WPI Donny Andretti, Rekan Revan Pratama Wijaya selaku Koordinator Tim Pendampingan, Ketua PBH Duren Sawit 1, Zainil Yasni, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., Ketua DPD FERADI WPI Jawa Barat H. Adang Barowi, S.H., serta seluruh anggota dan pengurus FERADI WPI baik di tingkat DPP, DPD Jawa Barat, maupun DPD Jakarta, atas perhatian, pendampingan, dan bantuan yang saya terima sejak awal penanganan perkara hingga proses perawatan dan pemulangan dari rumah sakit,” ujar Ade Rojali.
Ia juga menyampaikan rasa syukur atas solidaritas dan dukungan organisasi yang terus mengawal kondisi serta proses hukum yang tengah berjalan.
“Saya bersyukur menjadi bagian dari FERADI WPI. Di tengah kondisi sulit yang saya alami, saya merasakan langsung kehadiran organisasi yang tidak hanya memberikan pendampingan hukum, tetapi juga dukungan moral dan kemanusiaan. Ini menjadi kekuatan besar bagi saya dan keluarga,” tambahnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pendampingan FERADI WPI tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada pemulihan dan perlindungan hak-hak korban sebagai wujud komitmen organisasi dalam menjunjung tinggi nilai profesionalitas, solidaritas, dan kemanusiaan.
(Haris Pranatha)



















