Kabupaten Bekasi – Kepala Bagian Operasional (KBO) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, AKP Dr. Malindra Praditiya Gunawan, S.H., M.M., M.H., berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Trisakti dengan predikat cumlaude.

Prestasi akademik tersebut diraih setelah AKP Dr. Malindra Praditiya Gunawan, S.H.,M.M.,M.H berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Rekonstruksi Pertanggungjawaban Pidana Rumah Sakit sebagai Korporasi Akibat Kelalaian Medis”. Hal itu disampaikan AKP Dr. Malindra Praditiya Gunawan, S.H.,M.M.,M.H kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Dalam disertasinya, AKP Dr. Malindra Praditiya Gunawan, S.H.,M.M.,M.H mengkaji secara mendalam konsep pertanggungjawaban pidana rumah sakit sebagai badan hukum atau korporasi dalam kasus-kasus kelalaian medis. Kajian tersebut dinilai memiliki relevansi tinggi dengan dinamika penegakan hukum, khususnya di bidang pelayanan kesehatan.
Ia menyoroti pentingnya rekonstruksi regulasi serta penegakan hukum yang lebih tegas dan berkeadilan, guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus perlindungan bagi tenaga medis dan institusi rumah sakit.
Keberhasilan tersebut semakin mengukuhkan kiprah AKP Dr. Malindra Praditiya Gunawan, S.H.,M.M.,M.H sebagai anggota Polri yang berprestasi, tidak hanya dalam bidang penegakan hukum, tetapi juga dalam pengembangan keilmuan. Di tengah tugas dan tanggung jawabnya sebagai KBO Satreskrim Polres Metro Bekasi, ia mampu menyelesaikan pendidikan doktoral dengan hasil yang membanggakan.
Prestasi ini pun mendapat apresiasi sebagai contoh positif bagi anggota Polri lainnya, bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional, modern, dan berintegritas.
Haris Pranatha



















