JAKARTA, | khabarpetang.my.id – Ahmad Sahroni resmi kembali dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dalam rapat pleno yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026). Pengaktifan kembali politikus Fraksi Partai NasDem tersebut dilakukan setelah fraksi mengajukan surat resmi pergantian unsur pimpinan komisi dan disetujui dalam forum rapat.
Rapat pleno dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Dalam keterangannya, Dasco menegaskan bahwa pelantikan kembali Sahroni telah melalui prosedur yang berlaku sesuai tata tertib DPR RI.
“Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Fraksi Partai NasDem terkait perubahan dan penetapan pimpinan Komisi III. Sesuai mekanisme yang berlaku, hal tersebut kami sampaikan dalam rapat dan meminta persetujuan anggota. Setelah disetujui, maka kami tetapkan,” ujar Dasco dalam forum rapat.
Ia menekankan bahwa pengangkatan kembali Sahroni bukan keputusan sepihak pimpinan DPR, melainkan bagian dari hak dan kewenangan fraksi dalam menentukan perwakilannya di alat kelengkapan dewan.
“Semua proses berjalan sesuai aturan dan tata tertib DPR RI. Jadi tidak ada yang dilangkahi, semuanya prosedural,” tegasnya.
Sebelumnya, Sahroni sempat dinonaktifkan dari jabatan pimpinan komisi menyusul putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada 2025 terkait pelanggaran kode etik. Sanksi tersebut membuatnya tidak menjabat sebagai unsur pimpinan Komisi III untuk sementara waktu.
Setelah menjalani masa sanksi, Fraksi NasDem kembali mengusulkan namanya untuk mengisi posisi Wakil Ketua Komisi III. Usulan tersebut kemudian diproses melalui mekanisme internal DPR, termasuk pembacaan surat fraksi dalam rapat dan permintaan persetujuan anggota komisi.
Pelantikan kembali ini sekaligus mengakhiri masa kekosongan salah satu kursi pimpinan di Komisi III DPR RI.
Dalam pernyataan terpisah usai pelantikan, Sahroni menyampaikan komitmennya untuk bekerja lebih optimal dan profesional. Ia menyebut akan fokus mengawal agenda legislasi dan fungsi pengawasan, khususnya terhadap mitra kerja Komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
“Saya akan berupaya menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan memastikan fungsi pengawasan berjalan efektif,” ujarnya.
Komisi III DPR RI saat ini tengah membahas sejumlah agenda strategis, termasuk pembahasan rancangan undang-undang di bidang hukum serta pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum. Dengan kembalinya Sahroni, pimpinan komisi diharapkan dapat bekerja lebih solid dalam menyelesaikan agenda legislasi dan pengawasan yang sedang berjalan.
Pimpinan DPR RI memastikan seluruh proses pergantian dan penetapan pimpinan komisi telah sesuai dengan tata tertib dan mekanisme internal lembaga, sehingga keputusan tersebut sah secara administratif dan konstitusional.
Dengan demikian, Ahmad Sahroni resmi kembali menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI untuk melanjutkan masa kerja periode berjalan.


















