Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

Kasubdit penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo: Dua WN Liberia Ditangkap Terkait Penipuan Modus Black Dollar di Jakarta Barat

92
×

Kasubdit penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo: Dua WN Liberia Ditangkap Terkait Penipuan Modus Black Dollar di Jakarta Barat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Liberia terkait dugaan penipuan dengan modus black dollar. Kedua tersangka kini telah ditahan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengungkapkan penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban yang merupakan warga negara Korea.

Example 300x600

“Pelaku diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan terhadap warga negara Korea dengan modus black dollar,” ujar Andaru di Lobby Gedung Bidhumas Polda Metro Jaya, Jumat (27/3/2026).
Menurutnya, kedua tersangka telah ditahan sejak 18 Maret 2026.

Penyidik masih mendalami modus operandi secara rinci, termasuk peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu botol cairan yang diklaim pelaku dapat mengubah uang black dollar menjadi dolar asli. Cairan tersebut digunakan untuk meyakinkan korban agar menyerahkan sejumlah uang.

“Cairan itu digunakan sebagai alat untuk memanipulasi korban sehingga korban percaya dan menyerahkan uangnya,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga menyita beberapa koper dan brankas yang diduga digunakan dalam menjalankan aksi penipuan tersebut. Namun, detail konstruksi perkara masih akan disampaikan setelah proses penyidikan rampung.

Andaru menambahkan, laporan polisi dibuat pada 8 Maret 2026, sementara peristiwa penipuan diduga terjadi dalam kurun waktu September hingga Desember 2025. Korban baru menyadari dirinya tertipu setelah beberapa waktu dan kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.

Kedua pelaku diketahui diamankan di sebuah restoran Korea di wilayah Jakarta Selatan. Hingga kini, korban yang melapor baru satu orang, sementara total kerugian masih dalam proses penghitungan.

Pihak Polda Metro Jaya memastikan perkembangan kasus ini akan disampaikan lebih lanjut oleh Polres Metro Jakarta Barat setelah penyidikan dinyatakan lengkap.

Haris Pranatha, C. PFW, C. MDF

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *