Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

Tunggu Surat Edaran Pusat, Pemkab Tulungagung Belum Terapkan WFH

24
×

Tunggu Surat Edaran Pusat, Pemkab Tulungagung Belum Terapkan WFH

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tulungagung, |khabarpetang.my.id – Pemerintah Kabupaten Tulungagung hingga saat ini belum memutuskan penerapan kebijakan *Work From Home* (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut dikarenakan Pemkab masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum pelaksanaan kebijakan tersebut.

 

Example 300x600

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Tulungagung, Soeroto, menegaskan bahwa belum diberlakukannya WFH di lingkungan Pemkab Tulungagung bukan tanpa alasan. Menurutnya, kebijakan tersebut harus mengacu pada regulasi resmi dari pemerintah pusat, baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) maupun Kementerian Dalam Negeri.

 

“Belum diterapkannya WFH karena kami masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum,” ujarnya Senin, 30/03/26.

 

Kondisi ini berbeda dengan langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang sebelumnya telah lebih dulu menerapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Rabu sebagai bagian dari upaya efisiensi energi dan pengurangan mobilitas.

 

Meski demikian, Pemkab Tulungagung memilih bersikap hati-hati dan tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil telah memiliki landasan hukum yang jelas serta mempertimbangkan kesiapan teknis di lapangan.

 

Soeroto menjelaskan, apabila nantinya surat edaran resmi telah diterbitkan, pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) guna membahas mekanisme pelaksanaan WFH secara menyeluruh.

 

“Nanti kalau surat edaran sudah turun, akan kita koordinasikan dengan OPD terkait, bagian hukum, inspektorat, BKPSDM, organisasi, dan para asisten. Hasilnya akan kita laporkan kepada Bupati sebagai bahan telaah dalam menentukan kebijakan,” jelasnya.

 

Selain itu, Pemkab Tulungagung juga membuka peluang untuk mengkaji kebijakan alternatif dalam rangka efisiensi energi, seperti penggunaan sepeda ontel atau berjalan kaki ke kantor bagi ASN.

 

Namun demikian, Soeroto menegaskan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap kajian dan belum menjadi kebijakan resmi. Pemerintah daerah akan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi di wilayah Tulungagung.

 

“Kita lihat nanti apakah memang diperlukan atau tidak. Kalau bersepeda atau jalan kaki itu kan bagus juga untuk kesehatan,” pungkasnya.

 

Dengan masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat, Pemkab Tulungagung memastikan seluruh pelayanan publik tetap berjalan normal seperti biasa sembari terus memantau perkembangan kebijakan di tingkat nasional.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *