PELALAWAN – khabarpetang.my.id || Warga Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Riau, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga mencuri buah kelapa sawit milik warga pada Sabtu siang (2/5/2026). Penangkapan ini merupakan respons masyarakat yang sudah merasa resah lantaran kasus kehilangan hasil panen terjadi berulang kali dalam beberapa hari terakhir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keresahan warga memuncak setelah aset perkebunan yang menjadi sumber mata pencaharian terus menjadi sasaran pencurian. Melihat situasi tersebut, masyarakat akhirnya berinisiatif melakukan pengawasan dan patroli bersama untuk menjaga keamanan lingkungan.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, salah satu warga setempat memaparkan kronologi penangkapan tersebut.
“Iya betul, kejadiannya tadi siang Sabtu (2/5). Kami warga sudah beberapa hari ini merasa sangat resah karena buah kelapa sawit di lahan warga sering hilang secara berturut-turut. Akhirnya kami sepakat untuk melakukan pengintaian dan penjagaan bersama di area perkebunan agar aset kami aman,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya tersebut.
“Alhamdulillah, saat kami melakukan patroli, kami melihat ada seseorang yang mencurigakan sedang memuat buah sawit. Kami langsung amankan pelaku di lokasi. Syukurlah akhirnya tertangkap juga orangnya,” tambahnya.
Dijelaskan pula bahwa setelah diamankan, warga tidak melakukan perlakuan semena-mena. Proses penanganan dilakukan secara tertib sebelum diserahkan ke aparat.
“Setelah berhasil kami amankan, kami langsung menghubungi pihak yang berwajib. Tidak ada perlakuan semena-mena, kami hanya mengamankan. Kemudian kami langsung serahkan pelaku tersebut ke Polsek Bunut agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.
Melalui peristiwa ini, warga berharap adanya efek jera agar kasus serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
“Kami berharap dengan tertangkapnya pelaku ini, keamanan di desa kami kembali kondusif dan tidak ada lagi kejadian pencurian sawit yang merugikan warga,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku saat ini sudah berada di kantor Polsek Bunut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sumber: Kiriman Warga



















