Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITADaerah

Kuwu Desa Kaliwedi Lor Bantah Isu Skandal dan Penyalahgunaan Dana: “Semua Tidak Benar dan Tidak Berdasar”

198
×

Kuwu Desa Kaliwedi Lor Bantah Isu Skandal dan Penyalahgunaan Dana: “Semua Tidak Benar dan Tidak Berdasar”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kabupaten Cirebon – khabarpetang.my.id || Raman, Kuwu (Kepala Desa) Kaliwedi Lor, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, tengah menjadi sorotan publik usai beredarnya sejumlah pemberitaan di media online yang menyudutkan dirinya, Raman dituding terlibat skandal asmara dengan seorang perempuan berstatus istri orang, serta diduga menyalahgunakan dana masjid untuk kepentingan pribadi.

Tudingan tersebut dengan cepat menyebar dan menimbulkan keresahan, baik di kalangan masyarakat desa maupun pihak keluarga. Namun, Raman akhirnya angkat bicara dan menegaskan bahwa seluruh tuduhan tersebut tidak benar, tidak memiliki dasar hukum yang kuat, dan sangat merugikan nama baik serta jabatan yang ia emban.

Example 300x600

“Isu yang beredar di media online itu sama sekali tidak benar. Saya merasa difitnah dan disudutkan tanpa bukti yang jelas. Terkait pemberitaan soal skandal maupun penggunaan dana masjid, saya tegaskan bahwa itu semua tidak berdasar,” ujar Raman dalam wawancara eksklusif dengan tim redaksi.

Raman mengakui bahwa dirinya memang saat ini tengah menjalani proses gugatan cerai dengan istri sahnya, yang saat ini sedang berlangsung. Namun ia membantah keras jika perceraian tersebut berkaitan dengan kehadiran perempuan lain atau skandal seperti yang diberitakan.

“Proses gugatan cerai ini adalah ranah pribadi saya. Tapi isu soal skandal dengan perempuan lain itu dibuat-buat. Tidak ada fakta yang bisa membenarkan pemberitaan itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Raman juga menanggapi tuduhan lain yang menyebut dirinya menggunakan dana masjid untuk keperluan pribadi atau foya-foya. Menurutnya, semua pengelolaan dana masjid dilakukan secara transparan dan tercatat, serta diketahui oleh pengurus dan masyarakat desa.

“Dana masjid itu dikelola bersama oleh takmir dan masyarakat. Saya tidak pernah menggunakan dana tersebut untuk hal-hal yang tidak semestinya. Kalau memang ada yang menuduh, silakan dibuktikan secara hukum, bukan melalui opini liar di media,” ujarnya.

Isu semakin memanas setelah salah satu media online, Warta Jaya Vision, memberitakan bahwa kuasa hukum istri sah Raman meminta pihak Inspektorat untuk turun tangan dan mengaudit penggunaan Dana Desa Kaliwedi Lor. Meski belum ada bukti kuat, berita tersebut menambah tekanan terhadap Raman yang saat ini memilih untuk tetap fokus menjalankan tugas-tugasnya sebagai kuwu.

Menariknya, Raman selama ini memilih untuk tidak memberikan klarifikasi secara langsung kepada media-media yang memuat pemberitaan tersebut. Hal ini justru memicu berbagai spekulasi publik. Namun menurut Raman, sikap diam yang ia ambil bukan karena merasa bersalah, melainkan demi menjaga ketenangan dan menghindari kegaduhan di masyarakat.

“Benar saya belum memberikan klarifikasi secara langsung sebelumnya. Bukan karena takut atau merasa bersalah. Saya hanya ingin menjaga agar situasi tidak semakin keruh. Tapi saya tegaskan di sini, saya siap menghadapi proses hukum apa pun, selama itu memang adil dan berdasarkan bukti, bukan asumsi,” kata Raman.

Raman juga menyampaikan bahwa dirinya sudah memenuhi undangan klarifikasi dari Aparat Penegak Hukum (APH), dan telah memberikan keterangan yang lengkap kepada penyidik. Dalam kesempatan tersebut, ia kembali menegaskan bahwa semua tuduhan terhadapnya tidak memiliki bukti kuat.

“Pihak penyidik sudah memeriksa saya dan mendengarkan penjelasan saya. Di hadapan mereka, saya tegaskan kembali bahwa semua tuduhan itu tidak benar. Saya menghormati proses hukum dan menyerahkan semuanya kepada mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Terlepas dari berbagai tekanan dan tudingan yang menghampirinya, Raman mengaku tetap fokus menjalankan tugas sebagai Kuwu Desa Kaliwedi Lor. Ia berharap agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang belum tentu benar dan tidak terbukti secara hukum.

“Yang terpenting bagi saya adalah menjalankan amanah warga dengan baik. Saya percaya, waktu dan proses akan menunjukkan kebenarannya,” tutup Raman.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *