Cirebon | khabarpetang.my.id – Pemerintah Kecamatan Kaliwedi menggelar rapat koordinasi tingkat kecamatan yang dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (07/05/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Kaliwedi, Hardomo, dan dihadiri oleh para Kuwu (kepala desa), kepala UPTD se-Kecamatan Kaliwedi, serta pendamping desa.
Rapat koordinasi ini membahas berbagai isu strategis yang menjadi perhatian pemerintah daerah, mulai dari penertiban administrasi desa, pengelolaan sampah, hingga pentingnya kesadaran pajak.
Dalam sambutannya, Hardomo menyampaikan keprihatinan terkait sejumlah Kuwu di Kabupaten Cirebon yang tersandung persoalan hukum. Ia mengimbau agar seluruh kepala desa di wilayahnya lebih tertib dalam administrasi dan bijak dalam penggunaan Dana Desa.
“Banyak Kuwu di Kabupaten Cirebon yang tersangkut masalah hukum dan telah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Oleh karena itu, pemerintah kabupaten menginstruksikan kami di tingkat kecamatan untuk mengawasi dan memastikan penggunaan anggaran desa dilakukan secara tertib dan hati-hati,” tegas Hardomo.
Selain itu, Hardomo juga menyoroti persoalan pengelolaan sampah. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan data dari pemerintah kabupaten, produksi sampah di Kabupaten Cirebon mencapai 1.200 ton per hari, sementara kapasitas pengolahan di pabrik Indocement hanya 200 ton per hari.
“Ini jelas tidak seimbang. Maka dari itu, desa-desa diharapkan mampu mengelola sampah secara mandiri, sebagai upaya mengurangi beban lingkungan,” ujarnya.
Isu lain yang menjadi perhatian adalah pentingnya kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Camat Hardomo meminta para Kuwu menjadi contoh bagi warganya dalam hal kepatuhan pajak.
“Kami dari pihak kecamatan akan melakukan monitoring secara bergilir ke sembilan desa di Kecamatan Kaliwedi untuk memastikan hal ini berjalan dengan baik,” tambahnya.
Sebelum rapat ditutup, sesi tanya jawab digelar untuk memberikan kesempatan kepada para Kuwu dan perwakilan UPTD menyampaikan masukan dan pertanyaan.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan dan desa dalam menjalankan program pembangunan serta pelayanan publik yang lebih baik dan akuntabel.
(Turah)



















