Yogyakarta, | khabarpetang.my.id — FERADI MEDIATORE kini resmi berbadan hukum sebagai perkumpulan, setelah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan Nomor AHU-0003295.AH.01.07.TAHUN 2025. Informasi ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum FERADI MEDIATORE, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., dalam konferensi pers di Yogyakarta Sabtu,( 17/05 ).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal FERADI MEDIATORE, Zakariya, C.Med., C.PFW., C.MDF., serta Bendahara Umum, Mochamad Arifin, S.Sos., M.M., C.SH., C.MH., C.PFW., C.MDF.
“Kami bersyukur, hari ini organisasi mediator kami telah resmi berbadan hukum dan memiliki NPWP. Ini merupakan langkah awal untuk memperkuat posisi kami dalam dunia mediasi nasional,” ujar Donny.
Sekretaris Jenderal Zakariya menambahkan, dalam waktu dekat FERADI MEDIATORE akan mengajukan akreditasi ke Mahkamah Agung sebagai bagian dari proses formal dalam memperkuat kiprah organisasi di tingkat nasional.
“FERADI MEDIATORE hadir sebagai wadah dan jaringan para mediator di seluruh Indonesia. Kami ingin menjadi rumah bersama untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme mediator,” ujarnya.
Sementara itu, Mochamad Arifin menyampaikan bahwa organisasi ini akan fokus menyelenggarakan pelatihan dan pendidikan bagi masyarakat yang ingin berperan sebagai mediator. Tujuannya adalah memberikan alternatif penyelesaian konflik tanpa harus melalui jalur hukum formal.
“Kami mengedepankan prinsip win-win solution penyelesaian yang cepat, praktis, dan berbiaya rendah,” tegasnya.
Sebagai bagian dari strategi penguatan kapasitas, FERADI MEDIATORE menjalin kerja sama dengan Organisasi Advokat dan Paralegal FERADI WPI. Kerja sama ini mencakup pelatihan hukum secara daring yang diadakan setiap hari Senin melalui Google Meet, serta pembangunan jaringan antara mediator, advokat, dan paralegal.
Dalam waktu dekat, FERADI MEDIATORE juga akan menggelar pelatihan mediasi bersama PT. KAWAN JARI GRUP sebagai bentuk penguatan kompetensi para anggota.
Dengan terbentuknya badan hukum ini, FERADI MEDIATORE berkomitmen menjadi garda terdepan dalam pengembangan profesi mediator di Indonesia.
Penulis: Haris Pranatha
Wakil Redaksi Khabar Petang



















