Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITAKriminal

Transaksi Narkoba Digagalkan, Dua Tersangka dan Sabu Diamankan di Pelalawan

105
×

Transaksi Narkoba Digagalkan, Dua Tersangka dan Sabu Diamankan di Pelalawan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pelalawan | khabarpetang.my.id – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Simpang Jalan Raja, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 30 Juli 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial HAZLY (34), warga Jalan Raja Pangkalan Kerinci Kota, dan SADIAH (32), warga SP 5 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.

Example 300x600

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 2 (dua) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,95 gram, yang disimpan di dalam sebuah dompet kecil di dalam tas warna cokelat. Selain itu, polisi juga menyita dua unit handphone, masing-masing merk VIVO warna gold dan Realme warna biru dongker kombinasi hitam.

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan yang memimpin langsung penangkapan menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan kebenaran informasi, tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan kedua tersangka yang saat itu sedang duduk di pinggir jalan.

“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial YN, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Resnarkoba.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan kasus.

Polres Pelalawan mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana narkotika guna menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari peredaran gelap narkoba.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *